Pimpinan UINSU Medan Kunjungi Polda Sumut di Momentum Syawal 1447 H
POSMETRO MEDAN,Medan Masih dalam suasana hangat Idulfitri 1447 H, jajaran pimpinan UIN Sumatera Utara Medan melanjutkan agenda silaturrahi
Sumut 3 jam lalu
POSMETRO MEDAN, MEDAN – Kasus korupsi di tubuh Bank Sumut kembali menjadi sorotan tajam publik. Kali ini, giliran Staf Humas Bank Sumut, Rini Rafika, yang harus mendekam dibalik jeruji besi.
Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Medan yang diketuai As'ad Rahim Lubis menjatuhkan hukuman 6 tahun 5 bulan penjara, denda Rp300 juta, dan subsider 4 bulan kurungan kepada terdakwa.
Rini dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi dana kehumasan Bank Sumut dalam kurun waktu 2019 hingga 2024, dengan total kerugian negara mencapai Rp6 miliar.
Baca Juga:
Namun, vonis ini justru menyisakan tanya besar di kalangan masyarakat. Pasalnya, dalam kesaksiannya, Rini menyebut bahwa untuk mencairkan dana kegiatan fiktif tersebut, ada tiga bidang dan tujuh kamar (unit kerja) internal yang harus dilalui. Hal ini menimbulkan dugaan kuat bahwa praktik ini tak mungkin dilakukan seorang staf biasa tanpa "restu" dari pihak yang lebih tinggi.
Lebih lanjut, Rini diketahui mengajak tiga temannya—Nofiyani, Asmarani, dan Abdul Rahman—untuk membuka rekening di Bank Sumut. Tiga rekening tersebut kemudian dimasukkan Rini sebagai penerima pembayaran kegiatan fiktif, yang ternyata dana tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi Rini sendiri.
Baca Juga:
Namun, publik bertanya-tanya:
Bagaimana mungkin kegiatan fiktif ini berjalan mulus selama bertahun-tahun tanpa tercium manajemen puncak? Siapa sebenarnya yang memberi jalan?
"Untuk mencairkan uang kegiatan, saya harus lewati tiga bidang dan tujuh kamar," ujar Rini dalam salah satu pemeriksaannya. Pernyataan ini seharusnya menjadi alarm keras bagi aparat penegak hukum untuk menggali lebih dalam.
Sejumlah pengamat antikorupsi menilai, Rini Rafika seharusnya dijadikan saksi kunci, bukan sekadar dijadikan tumbal dalam kasus besar yang menyentuh jantung manajemen Bank Sumut.
Kejaksaan pun didesak untuk tidak berhenti pada pelaku level bawah, melainkan menelusuri alur pencairan anggaran dan siapa yang sebenarnya berada di belakang praktik lancarnya kegiatan fiktif di bank milik daerah ini.
POSMETRO MEDAN,Medan Masih dalam suasana hangat Idulfitri 1447 H, jajaran pimpinan UIN Sumatera Utara Medan melanjutkan agenda silaturrahi
Sumut 3 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Tapsel Kondisi masyarakat di Huntara (Hunian Sementara) Desa Marsada, Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan, masih
Sumut 4 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Salah satu impian serta harapan besar bagi setiap siswa yang duduk kelas akhir madrasah yaitu dapat melanjutkan stud
Medan 4 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Tanjungbalai Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 2 Tanjungbalai kembali beraktivitas pasca libur Ramadan dan Hari Raya Idulfi
Sumut 4 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Langkat Kantor Pertanahan Kabupaten Langkat kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada ma
Sumut 4 jam lalu
POSMETRO MEDAN Halaman Markas Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan di Jalan HM. Said mendadak dipenuhi deretan karangan bunga. F
Medan 5 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Jakarta Demi mewujudkan swasembada pangan sebagaimana Asta Cita Presiden Prabowo, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Ba
Inter-Nasional 5 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Jakarta Transformasi digital layanan pertanahan yang dijalankan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasion
Inter-Nasional 5 jam lalu
Aprilia mendominasi tiga seri pembuka MotoGP 2026. Pabrikan asal Italia tersebut berhasil menyapu bersih kemenangan di main race.
Sport 5 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Jakarta Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid bersama Rektor Universitas
Inter-Nasional 5 jam lalu