Cek Jadwal Piala Dunia 2026 di Sini, Jangan Sampai Kamu Ketinggalan!
Jadwal Piala Dunia 2026 sudah diterbitkan FIFA sebagai organisasi sepak bola yang memperebutkan piala dunia.
Sport 3 menit lalu
POSMETRO MEDAN, MEDAN – Kasus korupsi di tubuh Bank Sumut kembali menjadi sorotan tajam publik. Kali ini, giliran Staf Humas Bank Sumut, Rini Rafika, yang harus mendekam dibalik jeruji besi.
Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Medan yang diketuai As'ad Rahim Lubis menjatuhkan hukuman 6 tahun 5 bulan penjara, denda Rp300 juta, dan subsider 4 bulan kurungan kepada terdakwa.
Rini dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi dana kehumasan Bank Sumut dalam kurun waktu 2019 hingga 2024, dengan total kerugian negara mencapai Rp6 miliar.
Baca Juga:
Namun, vonis ini justru menyisakan tanya besar di kalangan masyarakat. Pasalnya, dalam kesaksiannya, Rini menyebut bahwa untuk mencairkan dana kegiatan fiktif tersebut, ada tiga bidang dan tujuh kamar (unit kerja) internal yang harus dilalui. Hal ini menimbulkan dugaan kuat bahwa praktik ini tak mungkin dilakukan seorang staf biasa tanpa "restu" dari pihak yang lebih tinggi.
Lebih lanjut, Rini diketahui mengajak tiga temannya—Nofiyani, Asmarani, dan Abdul Rahman—untuk membuka rekening di Bank Sumut. Tiga rekening tersebut kemudian dimasukkan Rini sebagai penerima pembayaran kegiatan fiktif, yang ternyata dana tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi Rini sendiri.
Baca Juga:
Namun, publik bertanya-tanya:
Bagaimana mungkin kegiatan fiktif ini berjalan mulus selama bertahun-tahun tanpa tercium manajemen puncak? Siapa sebenarnya yang memberi jalan?
"Untuk mencairkan uang kegiatan, saya harus lewati tiga bidang dan tujuh kamar," ujar Rini dalam salah satu pemeriksaannya. Pernyataan ini seharusnya menjadi alarm keras bagi aparat penegak hukum untuk menggali lebih dalam.
Sejumlah pengamat antikorupsi menilai, Rini Rafika seharusnya dijadikan saksi kunci, bukan sekadar dijadikan tumbal dalam kasus besar yang menyentuh jantung manajemen Bank Sumut.
Kejaksaan pun didesak untuk tidak berhenti pada pelaku level bawah, melainkan menelusuri alur pencairan anggaran dan siapa yang sebenarnya berada di belakang praktik lancarnya kegiatan fiktif di bank milik daerah ini.
Jadwal Piala Dunia 2026 sudah diterbitkan FIFA sebagai organisasi sepak bola yang memperebutkan piala dunia.
Sport 3 menit lalu
Cuaca kota Medan hari ini berawan di 19 kecamatan. 2 Kecamatan diantaranya hujan ringan.
Medan satu jam lalu
POSMETRO MEDAN, Belawan Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika dengan melakukan penangk
Kriminal satu jam lalu
POSMETRO MEDAN,Medan Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) melaksanakan razia di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Me
Kriminal satu jam lalu
Nilai tukar Rupiah pada Senin 25 Mei 2026 menjadi Rp17.696 menguat 0,12 persen terhadap mata uang Amerika Serikat.
Bisnis satu jam lalu
Belum Dioperasi karena Biaya, Ketua ABUJAPI Sumut Minta Kasus Satpam SPPG Korban Begal Jadi Perhatian.
Medan 2 jam lalu
Penjelasan RS Pirngadi Medan soal Satpam Ditembak Begal Lalu Disuruh Pulang.
Medan 5 jam lalu
Dua sepeda motor terlibat kecelakaan &039adu banteng&039 atau tabrakan antara bagian depan dengan depan di Jalan Pelita 1, Medan Perjuangan.
Medan 15 jam lalu
Posmetro Medan, Medan Prestasi tersebut menjadi kebanggaan bagi Frengky Zanhar yang merupakan orang tua Raffa Ramadhan dan sekaligus memb
Medan 16 jam lalu
POSMETRO MEDAN,MEDAN Proses pemulihan pasokan listrik di wilayah Sumatera Utara pascaterjadinya blackout di sejumlah daerah terus menunju
Medan 16 jam lalu