Jumat, 26 September 2025

Polres Tapanuli Tengah Tangkap Pelaku Penganiayaan Hingga Tewas

Administrator - Rabu, 24 September 2025 15:38 WIB
Polres Tapanuli Tengah  Tangkap Pelaku Penganiayaan Hingga  Tewas
RP (53) ditemukan tewas setelah menjadi korban penganiayaan massal di Dusun III, Desa Bungo Tanjung, Kecamatan Barus, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.

Setelah memeriksa anak korban sebagai saksi kunci, Polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap satu orang terduga pelaku. Pelaku berinisial AWS. (25), seorang warga Dusun III, Desa Bungo Tanjung, kini telah diamankan di Polres Tapanuli Tengah.

Baca Juga:

"Proses penyelidikan masih berlangsung untuk menangkap pelaku-pelaku lain yang terlibat dalam penganiayaan ini," ujar Iptu Mulia Riadi.

Baca Juga:

Terkait insiden ini, pelaku dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, serta Pasal 170 KUHP ayat (1) dan (2) ke 3e tentang Kekerasan Bersama yang Mengakibatkan Kematian.

Pelaku juga dikenakan Pasal 351 Ayat 3 KUHP tentang Penganiayaan Berat yang Mengakibatkan Kematian. Ancaman hukuman untuk pasal-pasal tersebut berbeda-beda, namun hukuman penjara yang dapat dijatuhkan kepada pelaku adalah hukuman penjara seumur hidup dan atau hukuman mati.

Tak lama setelah penangkapan, sekelompok masyarakat sempat mendatangi Polsek Barus menuntut agar terduga pelaku dibebaskan. Namun, pihak kepolisian berhasil menenangkan massa dan situasi kembali kondusif.

Polisi mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi.

Editor
: Salamudin Tandang
Tags
beritaTerkait
Orang Tua Siswa, Minta Polisi Usut dan Tangkap Terduga Pelaku Penganiayaan Siswa SMP 49 Muhammadiyah
Diduga Aniaya Siswa, Pengawas SMP 49 Muhammadiyah Medan Dilaporkan ke Polrestabes Medan
Korban Penganiayaan Dirawat di RS Bhayangkara, Pelakunya Diduga Oknum Istri Polisi
Polresta Deli Serdang Tangkap Pelaku Penganiayaan
Istri Ditagih Utang Cekcok, Suami Tikam Penagih Uang Angsuran
Adu Mulut di Warung Cepat Saji Berujung Tahanan
komentar
beritaTerbaru