Kamis, 12 Februari 2026

Polres Tapanuli Tengah Tangkap Pelaku Penganiayaan Hingga Tewas

Administrator - Rabu, 24 September 2025 15:38 WIB
Polres Tapanuli Tengah  Tangkap Pelaku Penganiayaan Hingga  Tewas
RP (53) ditemukan tewas setelah menjadi korban penganiayaan massal di Dusun III, Desa Bungo Tanjung, Kecamatan Barus, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.

Setelah memeriksa anak korban sebagai saksi kunci, Polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap satu orang terduga pelaku. Pelaku berinisial AWS. (25), seorang warga Dusun III, Desa Bungo Tanjung, kini telah diamankan di Polres Tapanuli Tengah.

Baca Juga:

"Proses penyelidikan masih berlangsung untuk menangkap pelaku-pelaku lain yang terlibat dalam penganiayaan ini," ujar Iptu Mulia Riadi.

Baca Juga:

Terkait insiden ini, pelaku dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, serta Pasal 170 KUHP ayat (1) dan (2) ke 3e tentang Kekerasan Bersama yang Mengakibatkan Kematian.

Pelaku juga dikenakan Pasal 351 Ayat 3 KUHP tentang Penganiayaan Berat yang Mengakibatkan Kematian. Ancaman hukuman untuk pasal-pasal tersebut berbeda-beda, namun hukuman penjara yang dapat dijatuhkan kepada pelaku adalah hukuman penjara seumur hidup dan atau hukuman mati.

Tak lama setelah penangkapan, sekelompok masyarakat sempat mendatangi Polsek Barus menuntut agar terduga pelaku dibebaskan. Namun, pihak kepolisian berhasil menenangkan massa dan situasi kembali kondusif.

Polisi mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi.

Editor
: Salamudin Tandang
Tags
beritaTerkait
Pernah Dipidana Kasus KDRT, Leo Sembirng kini Jadi DPO Kasus Penganiayaan
Tak Terima Sering Diejek, Pria Ini Hajar Tetangganya Hingga Babak Belur
Pengakuan Ibunda Glen Dito, Korban Penganiayaan LS Cs: "Anak Saya Disterum dan Dipukuli"
Bantah Framing Negatif, Polrestabes Medan Tegaskan Kasus Penganiayaan Pelaku Pencurian Murni Pidana
Penganiayaan TMVS Diduga Direncanakan, Pelaku Lebih Dari Satu Orang
Terkait Kasus Penganiayaan, Reskrim Polrestabes Medan Tahan Putra Sembiring
komentar
beritaTerbaru