Cuti Bersama Imlek 2026, Ada Long Weekend 4 Hari Berturut-Turut
Cuti Bersama Imlek 2026 Bakal Ada Long Weekend 4 Hari BerturutTurut, Catat Tanggalnya!
Inter-Nasional 9 menit lalu
POSMETRO MEDAN,TAPANULI TENGAH – Seorang pria berinisial RP (53) ditemukan tewas setelah menjadi korban penganiayaan massal di Dusun III, Desa Bungo Tanjung, Kecamatan Barus, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara. Peristiwa tragis yang diduga dipicu isu santet ini terjadi pada Selasa, 23 September 2025, sekitar pukul 05.00 WIB.
Kapolres Tapanuli Tengah AKBP.Wahyu Endrajaya SIK MSi, melalui Kapolsek Barus, menyampaikan bahwa kejadian bermula ketika sekelompok orang mendatangi rumah korban.
Baca Juga:
"Menurut keterangan saksi, rumah korban dilempari batu lebih dari 20 kali sebelum sekelompok orang yang menggunakan penutup wajah mendatangi rumahnya," ujar Iptu Mulia Riadi
Baca Juga:
Saat korban membuka pintu, ia langsung diseret ke halaman belakang rumah dan dipukuli menggunakan kayu. Korban kemudian diseret lagi ke area persawahan di belakang rumahnya, di mana lebih dari 20 orang terus memukuli dan melempari korban dengan batu hingga tewas.
Usai menerima laporan, personel Polsek Barus segera mendatangi lokasi kejadian dan menemukan korban sudah dalam kondisi meninggal dunia dengan luka lebam dan berdarah di beberapa bagian tubuh. Sejumlah barang bukti berhasil diamankan, antara lain lima buah batu, dua potong bambu, seutas tali, dan beberapa pakaian korban.
Pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan keluarga korban terkait autopsi. Namun, keluarga menolak autopsi dan hanya mengizinkan visum. Untuk itu, tim Polsek Barus berkoordinasi dengan Puskesmas Barus untuk melakukan visum.
Setelah memeriksa anak korban sebagai saksi kunci, Polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap satu orang terduga pelaku. Pelaku berinisial AWS. (25), seorang warga Dusun III, Desa Bungo Tanjung, kini telah diamankan di Polres Tapanuli Tengah.
"Proses penyelidikan masih berlangsung untuk menangkap pelaku-pelaku lain yang terlibat dalam penganiayaan ini," ujar Iptu Mulia Riadi.
Terkait insiden ini, pelaku dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, serta Pasal 170 KUHP ayat (1) dan (2) ke 3e tentang Kekerasan Bersama yang Mengakibatkan Kematian.
Pelaku juga dikenakan Pasal 351 Ayat 3 KUHP tentang Penganiayaan Berat yang Mengakibatkan Kematian. Ancaman hukuman untuk pasal-pasal tersebut berbeda-beda, namun hukuman penjara yang dapat dijatuhkan kepada pelaku adalah hukuman penjara seumur hidup dan atau hukuman mati.
Tak lama setelah penangkapan, sekelompok masyarakat sempat mendatangi Polsek Barus menuntut agar terduga pelaku dibebaskan. Namun, pihak kepolisian berhasil menenangkan massa dan situasi kembali kondusif.
Polisi mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi.
"Kami juga telah berkoordinasi dengan tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat untuk menghimbau warga agar tidak main hakim sendiri. Apabila ada isu atau informasi yang belum pasti, laporkan kepada pihak berwajib," tutup Iptu Mulia Riadi. (lam/red)
Cuti Bersama Imlek 2026 Bakal Ada Long Weekend 4 Hari BerturutTurut, Catat Tanggalnya!
Inter-Nasional 9 menit lalu
POSMETROMEDAN, Medan Polrestabes Medan sukses membongkar jaringan besar penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dalam operasi i
Kriminal 13 menit lalu
POSMETRO MEDAN,Medan Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) wilayah Sumatera Utara menggelar kegiatan kegamaan dengan tajuk Pengajian Silatur
Medan 20 menit lalu
POSMETROMEDAN, Medan Polrestabes Medan berhasil membongkar jaringan besar penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dalam operasi
Kriminal 36 menit lalu
POSMETRO MEDAN,Medan Memasuki hari ke11 pelaksanaan Operasi Keselamatan Toba 2026 yang dimulai sejak 2 Februari 2026, Polda Sumut menca
Medan 3 jam lalu
POSMETROMEDAN, Medan Memasuki bulan suci Ramadhan, sering mengalami masalah soal bau mulut.Sebenarnya bau mulut saat puasa merupakan kondi
Lifestyle 4 jam lalu
POSMETROMEDAN, Medan Anggota DPRD Kota Medan, Binsar Simarmata, meminta PT PLN agar tidak melakukan pemadaman listrik selama Bulan Ramadan
Medan 4 jam lalu
POSMETROMEDAN, Medan Bulan puasa seringkali dianggap momen ideal untuk memulai program diet. Tapi bukan secara asalasalan, melainkan perl
Lifestyle 4 jam lalu
POSMETRO MEDAN,Medan Kajati Sumatera Utara, Dr.Harli Siregar, SH.,M.Hum, bersama Wakajati Sumut Abdullah Noer Denny, SH.,MH didampingi par
Medan 4 jam lalu
POSMETROMEDAN,Jakarta Polisi menyelidiki pria berbaju batik dan memakai lanyard yang viral mencuri laptop dari sebuah ruang rapat di hotel
Viral 5 jam lalu