
Sibolangit Jadi Sentra Cabai dan Kawasan Wisata
POSMETRO MEDAN, Medan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang mencanangkan Kecamatan Sibolangit sebagai kawasan khusus pertanian cabai. Progra
Bisnis 60 menit laluPOSMETRO MEDAN,TAPANULI TENGAH – Seorang pria berinisial RP (53) ditemukan tewas setelah menjadi korban penganiayaan massal di Dusun III, Desa Bungo Tanjung, Kecamatan Barus, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara. Peristiwa tragis yang diduga dipicu isu santet ini terjadi pada Selasa, 23 September 2025, sekitar pukul 05.00 WIB.
Kapolres Tapanuli Tengah AKBP.Wahyu Endrajaya SIK MSi, melalui Kapolsek Barus, menyampaikan bahwa kejadian bermula ketika sekelompok orang mendatangi rumah korban.
Baca Juga:
"Menurut keterangan saksi, rumah korban dilempari batu lebih dari 20 kali sebelum sekelompok orang yang menggunakan penutup wajah mendatangi rumahnya," ujar Iptu Mulia Riadi
Baca Juga:
Saat korban membuka pintu, ia langsung diseret ke halaman belakang rumah dan dipukuli menggunakan kayu. Korban kemudian diseret lagi ke area persawahan di belakang rumahnya, di mana lebih dari 20 orang terus memukuli dan melempari korban dengan batu hingga tewas.
Usai menerima laporan, personel Polsek Barus segera mendatangi lokasi kejadian dan menemukan korban sudah dalam kondisi meninggal dunia dengan luka lebam dan berdarah di beberapa bagian tubuh. Sejumlah barang bukti berhasil diamankan, antara lain lima buah batu, dua potong bambu, seutas tali, dan beberapa pakaian korban.
Pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan keluarga korban terkait autopsi. Namun, keluarga menolak autopsi dan hanya mengizinkan visum. Untuk itu, tim Polsek Barus berkoordinasi dengan Puskesmas Barus untuk melakukan visum.
Setelah memeriksa anak korban sebagai saksi kunci, Polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap satu orang terduga pelaku. Pelaku berinisial AWS. (25), seorang warga Dusun III, Desa Bungo Tanjung, kini telah diamankan di Polres Tapanuli Tengah.
"Proses penyelidikan masih berlangsung untuk menangkap pelaku-pelaku lain yang terlibat dalam penganiayaan ini," ujar Iptu Mulia Riadi.
Terkait insiden ini, pelaku dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, serta Pasal 170 KUHP ayat (1) dan (2) ke 3e tentang Kekerasan Bersama yang Mengakibatkan Kematian.
Pelaku juga dikenakan Pasal 351 Ayat 3 KUHP tentang Penganiayaan Berat yang Mengakibatkan Kematian. Ancaman hukuman untuk pasal-pasal tersebut berbeda-beda, namun hukuman penjara yang dapat dijatuhkan kepada pelaku adalah hukuman penjara seumur hidup dan atau hukuman mati.
Tak lama setelah penangkapan, sekelompok masyarakat sempat mendatangi Polsek Barus menuntut agar terduga pelaku dibebaskan. Namun, pihak kepolisian berhasil menenangkan massa dan situasi kembali kondusif.
Polisi mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi.
"Kami juga telah berkoordinasi dengan tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat untuk menghimbau warga agar tidak main hakim sendiri. Apabila ada isu atau informasi yang belum pasti, laporkan kepada pihak berwajib," tutup Iptu Mulia Riadi. (lam/red)
POSMETRO MEDAN, Medan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang mencanangkan Kecamatan Sibolangit sebagai kawasan khusus pertanian cabai. Progra
Bisnis 60 menit laluBuron 8 Bulan, Maling Sepeda Motor di Kantor Lurah Tanjung Selamat Diringkus Polisi.
Kriminal 5 jam laluLegislator Partai Banteng itu berharap isu yang dilakukan Bupati Dairi, Ir Vickner Sinaga tak benar.
Sumut 6 jam laluMonyet Liar Marak di Pangkalan Brandan, Remaja Alami Luka Serius Akibat Diserang
Peristiwa 6 jam laluMahasiswa KKNT UNA Bantu UMKM Keripik dan Kerupuk Masuk Google Maps
Bisnis 8 jam laluPOSMETRO MEDAN, Medan Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait keluhan masih terjadinya genangan air saat hujan deras turun di seputaran
Medan 8 jam laluPOSMETRO MEDAN, Medan Seorang wanita muda, Syarida (31), ditangkap aparat Polsek Medan Baru setelah menipu seorang pengemudi ojek online (
Kriminal 8 jam laluPOSMETRO MEDAN, Medan Nasib nahas menimpa dua sahabat, Arief atha Fadilah dan Mora, saat dalam perjalanan pulang kerja, Kamis (25/9/2025)
Peristiwa 9 jam laluPOSMETRO MEDAN, Langkat Bid Propam Polda Sumut memberikan pembinaan pemulihan profesi Polri terhadap personil dalam pengawasan di Polres La
Sumut 9 jam laluPOSMETRO MEDAN, Medan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menetapkan dan menahan 2 tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana ko
Kriminal 10 jam lalu