Minggu, 29 Maret 2026

10 Hari "Jenuh" Di Luar, Ganda Nainggolan Serahkan Diri ke Polres Tanah Karo

Administrator - Sabtu, 27 September 2025 15:28 WIB
10 Hari "Jenuh" Di Luar, Ganda Nainggolan Serahkan Diri ke Polres Tanah Karo
Ist
Ganda Nainggolan

POSMETRO MEDAN, Medan - Jenuh bersembunyi selama 10 hari, akhirnya Ganda Nainggolan (DPO)warga Ndokum Siroga, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Karo menyerahkan diri ke Polres Tanah Karo.

Ganda Nainggolan terlibat pembunuhan Melky Peranginangin tak diketahui apakah menyerahkan diri sendiri atau ada yang mengantarkan.

Baca Juga:

Sebelumnya Ganda Nainggolan ditetapkan sebagai (DPO) oleh Satreskrim Polres Tanah Karo pada 20 September 2025.

Baca Juga:

Seperti yang di rilis akun resmi Facebook milik Polres Tanah Karo yang di mana rilis tersebut berjudul "Kurang dari 24 Jam, Tersangka Kasus Penemuan Mayat di Perladangan Seledang Serahkan Diri ke Polres Tanah Karo".

Dikonfirmasi Kasat Reskrim Polres Tanah Karo, AKP Eriks Raydikson Nainggolan, S.T. melalui Kasi Humas Polres Tanah Karo, Iptu Pedemon Maha melalui Via WhatsApp terkait penyerahan diri Ganda Nainggolan sampai pukul 14.14 Wib kasi humas Polres Tanah Karo belum juga menjawab pertanyaan wartawan,Sabtu (27/09/2025).(jpg)

Editor
: Evi Tanjung
Tags
beritaTerkait
Buru 3 Pria Terkait Kasus Pengeroyokan dan Penyekapan, Polrestabes Medan Terbitkan DPO
Pernah Dipidana Kasus KDRT, Leo Sembirng kini Jadi DPO Kasus Penganiayaan
Polrestabes Medan Tetapkan 2 DPO, Wakapolrestabes: Semua Sama di Hadapan Hukum
Polda Sumut Buru Pasutri Pengusaha Tempat Hiburan Malam Dragon dan Pengendali Sabu
Tersangka Narkotika, Gempar Selamat Alias Gompar  Jadi Buronan Polda Sumut
Polda Sumut Terbitkan DPO Terhadap Pemilik Dragon KTV Medan Terkait Peredaran Ekstasi
komentar
beritaTerbaru