Minggu, 29 Maret 2026
Legislator Aceh Kecam Keras Aksi Brutal di Masjid Agung Sibolga

5 Pelaku Penganiayaan Pemuda Asal Aceh hingga Tewas Bukan Marbot, Terancam 15 Tahun Penjara

Faliruddin Lubis - Rabu, 05 November 2025 09:58 WIB
5 Pelaku Penganiayaan Pemuda Asal Aceh hingga Tewas Bukan Marbot, Terancam 15 Tahun Penjara
DetikSumut
Lima pelaku penganiayaan sadis terhadap Arjuna Tamaraya (21), pemuda asal Simeulue, Aceh, yang tewas dianiaya di Masjid Agung Sibolga, Sumatera Utara.

POSMETRO MEDAN,Sibolga – Polisi akhirnya menangkap lima pelaku penganiayaan sadis terhadap Arjuna Tamaraya (21), pemuda asal Simeulue, Aceh, yang tewas dianiaya di Masjid Agung Sibolga, Sumatera Utara. Para pelaku kini terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.di Masjid Agung Sibolga, Sumatera Utara. Para pelaku kini terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Kelima tersangka masing-masing adalah Chandra Lubis (38), Rismansyah Efendi Caniago (30), Zulham Piliang (57), Hasan Basri (46), dan Syazwan Situmorang (40).

Polisi menyebut, empat di antaranya dijerat Pasal 338 subsider Pasal 170 Ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian, sedangkan Syazwan Situmorang mendapat tambahan Pasal 365 Ayat (3) KUHP karena terbukti mencuri uang milik korban.

Baca Juga:

"Ancaman hukuman maksimal bagi para pelaku adalah 15 tahun penjara," ujar Kapolres Sibolga AKBP Eddy Inganta, saat konferensi pers, Selasa (4/11/2025).

Eddy menjelaskan, penangkapan kelima pelaku dilakukan kurang dari tiga hari setelah kejadian. Pihaknya berkomitmen menuntaskan kasus ini hingga tuntas dan memberikan keadilan bagi keluarga korban.

Baca Juga:

"Polres Sibolga berkomitmen untuk mengungkap kasus ini sampai tuntas dan memastikan keadilan bagi korban serta keluarganya," tegasnya.

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Sibolga AKP Rustam E. Silaban menjelaskan, peristiwa tragis itu terjadi pada Jumat (31/10/2025) sekitar pukul 03.30 WIB. Korban yang sedang beristirahat di dalam masjid tiba-tiba didatangi para pelaku dan dianiaya secara brutal.

Korban dipukuli beramai-ramai di dalam masjid, kemudian diseret keluar dalam keadaan tidak berdaya. Saat diseret, kepala korban sempat terbentur anak tangga.

Tak berhenti di situ, para pelaku juga menginjak korban, bahkan salah satu di antaranya melemparkan buah kelapa ke arah kepala Arjuna.

"Berdasarkan hasil penyelidikan dan visum, korban meninggal akibat luka berat di kepala akibat penganiayaan bersama-sama," ungkap Rustam.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Sibolga AKP Suyatno menambahkan, antara korban dan para pelaku tidak saling mengenal. Para pelaku merupakan warga sekitar masjid, bukan marbot atau pengurus. Penganiayaan itu diduga dipicu karena pelaku merasa keberatan korban tidur di masjid.

"Korban ini pendatang. Pelaku tidak senang ada orang tidur di masjid dan tetap memanggil teman-temannya untuk mengusir, hingga akhirnya berujung penganiayaan," jelas Suyatno.

Kasus kematian Arjuna Tamaraya memicu reaksi keras dari berbagai kalangan, terutama para anggota legislatif dan senator asal Aceh yang menilai aksi tersebut sebagai bentuk pelanggaran kemanusiaan yang serius.

Anggota Komisi XIII DPR RI, Jamaluddin Idham, menyatakan kecaman keras terhadap tindakan pengeroyokan yang dilakukan di dalam rumah ibadah.

"Saya mengecam keras tindakan pengeroyokan itu. Perbuatan biadab tersebut tidak hanya menghilangkan nyawa seseorang, tetapi juga mencoreng nilai kemanusiaan dan kesucian rumah ibadah," kata Jamaluddin, Selasa (4/11/2025).

Menurutnya, masjid seharusnya menjadi tempat berlindung dan kedamaian, bukan arena kekerasan. Ia menegaskan, hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu agar keluarga korban mendapat keadilan.

Senada, Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, Nazaruddin Dek Gam, juga menilai peristiwa ini sangat kejam dan tidak manusiawi. Ia meminta Kapolda Sumatera Utara memberikan atensi khusus dan memastikan para pelaku dijatuhi hukuman berat.

"Ini tindakan yang sangat kejam. Kapolda Sumut harus memberikan efek jera kepada pelaku. Jangan sampai ada kesan tebang pilih," tegasnya.

Dek Gam juga mendesak kepolisian untuk mengusut tuntas motif di balik aksi tersebut, termasuk kemungkinan adanya pengaruh narkoba. Ia pun mengimbau masyarakat Aceh di perantauan untuk tetap tenang dan menyerahkan penanganan kasus sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.

"Ini bukan hanya soal korban dari Aceh, tapi soal kemanusiaan. Negara harus hadir memberikan rasa aman bagi semua warganya, di mana pun mereka berada," ujarnya.

Sementara itu, Anggota DPD RI asal Aceh, Sudirman Haji Uma, turut mengecam keras aksi penganiayaan tersebut. Ia mendesak Polres Sibolga menindak tegas seluruh pelaku dan mengusut kasus hingga tuntas.

"Peristiwa ini harus menjadi pelajaran agar tidak ada lagi tindakan main hakim sendiri. Nilai kemanusiaan dan kasih sayang harus kembali dijunjung tinggi," katanya.

Haji Uma menegaskan, pihaknya akan mengawal proses hukum agar berjalan transparan dan memastikan hubungan baik antara masyarakat Aceh dan Sumatera Utara tetap terjaga.

"Semoga almarhum Arjuna mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT, dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan menghadapi cobaan ini," tutupnya.(detiksumut)

Tags
beritaTerkait
Sempat Terseret Kasus Korupsi PUPR Sumut, Eks Kapolres Tapsel Kini Jabat Wadirreskrimsus Polda Aceh
Brimob Sumut Kawal Arus Mudik di Pelabuhan dan Terminal Sibolga
Prabowo Kunjungi Aceh, Salat Id Bersama Warga Aceh Tamiang
Sukseskan Masjid Ramah Pemudik, Masjid Raya Taqwa Parapat Siapkan Berbagai Fasilitas
MPW Pemuda Pancasila Sumut Salurkan 500 Paket Sembako untuk Korban Bencana Aceh Tamiang
Dihadiri 1.500 Jamaah,Rico Waas Apresiasi Buka Puasa Bersama di Masjid Al-Musabbihin
komentar
beritaTerbaru