Walikota Rico Waas Buka Sosialisasi PKH Medan Makmur dan Digitalisasi Bantuan Sosial
Posmetro Medan, Medan Walikota Medan Rico Waas buka sosialisasi Program Keluarga Harapan ( PKH) Medan Makmur dan Digitalisasi bantuan sosia
Medan 27 detik lalu
POSMETRO MEDAN,Padang Lawas Utara - Pelaku pembunuhan bocah inisial IKH (12), di Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Sumatera Utara (Sumut), merupakan paman korban bernama Darwis Harahap (46). Terungkap, Darwis ternyata terlebih dahulu mencabuli korban baru kemudian membunuhnya. Astaga!
"Tersangka mencabuli korban. Karena takut perbuatannya diketahui, tersangka kemudian membunuh korban," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan kepada wartawan, Rabu (24/12/2025).
Ferry menjelaskan tersangka menghabisi korban dengan membawanya ke rawa-rawa. Kemudian, tersangka menekan kepala korban ke dalam air hingga tewas.
Baca Juga:
"Kepala korban ditekan ke dalam air berulang kali karena korban melakukan perlawanan," jelasnya.
Selain itu, Ferry mengatakan tersangka diduga memiliki kelainan seksual. "Tersangka diduga memiliki kelainan seksual, yakni biseksual, serta pedofilia," sebut Ferry.
Baca Juga:
Meski demikian, Ferry menyebut pelaku diketahui memiliki kehidupan keluarga seperti orang pada umumnya. "Pelaku memiliki istri dan tiga orang anak," pungkasnya.
Sebelumnya, polisi mengungkap kasus pembunuhan bocah inisial IKH (12) di Paluta. Pelaku diketahui merupakan paman korban sendiri.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan, mengatakan korban dilaporkan hilang oleh orang tuanya pada Minggu (21/12/2025).
Ayah korban berinisial HH kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Tapanuli Selatan dengan Laporan Polisi Nomor LP/A/19/XII/2025/SPKT.Sat Reskrim/Polres Tapsel/Polda Sumut tertanggal 23 Desember 2025.
"Ayah kandung korban yang melaporkan ke polisi terkait hilangnya anak tersebut," ujar Ferry, Rabu (24/12/2025).
Jasad korban kemudian ditemukan pada Selasa (23/12) sekitar pukul 17.00 WIB. Polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai penemuan mayat seorang anak laki-laki di area perkebunan Desa Batang Baruhar Julu, Kecamatan Padang Bolak.
"Saat proses evakuasi di area rawa-rawa, diketahui kondisi tubuh korban tidak lengkap. Tangan kiri korban ditemukan terpisah sekitar 30 meter dari lokasi jasad," kata Ferry.
Berdasarkan hasil identifikasi, korban dipastikan merupakan IKH. Dari hasil penyelidikan, polisi menetapkan Darwis Harahap (46) sebagai tersangka. Darwis diketahui merupakan paman korban.
"Pelaku membawa korban ke area rawa-rawa dan membenamkan kepala korban hingga meninggal dunia," jelasnya.
Saat dilakukan penangkapan di kebun sawit milik warga, tersangka melakukan perlawanan dan mengamuk sehingga membahayakan petugas.
Polisi kemudian melakukan tindakan tegas dan terukur. Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui perbuatannya. Polisi selanjutnya melakukan pengembangan kasus dan melengkapi alat bukti.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya pakaian korban dan tersangka, satu unit telepon seluler, sandal milik tersangka, serta hasil autopsi korban. (detiksumut)
Posmetro Medan, Medan Walikota Medan Rico Waas buka sosialisasi Program Keluarga Harapan ( PKH) Medan Makmur dan Digitalisasi bantuan sosia
Medan 27 detik lalu
Posmetro Medan, MedanWali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, siap mengikuti kebijakan Pemerintah Pusat yang telah menetapkan sistem kerj
Medan satu jam lalu
Menurut Rico Waas, saat ini Pemko Medan telah mempersiapkan pelaksanaan kebijakan tersebut di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Medan.
Medan satu jam lalu
POSMETRO MEDAN,Belawan Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pelabuhan Belawan melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA)
Medan satu jam lalu
Langkah berani ini pun menuai apresiasi luas, khususnya bagi jajaran Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya, dan Ruang Terbuka Hi
Medan 2 jam lalu
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim melakukan penyelidikan dan pemantauan terhadap pergerakan para tersangka hingga akhirnya berhasil m
Kriminal 2 jam lalu
Meski demikian, sebetulnya ada cara yang bisa dilakukan untuk mengantisipasi hal tersebut salah satunya melalui proses balik nama.
Lifestyle 2 jam lalu
Melihat mantan istrinya berboncengan dengan menggunakan sepeda motor yang dibelinya sehingga timbul rasa cemburu dan sakit hati dari pelaku
Peristiwa 3 jam lalu
POSMETRO MEDAN,MEDAN Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Medan menjatuhkan vonis bebas kepada Amsal Christy Sitepu terdakwa dugaan korupsi pe
Medan 3 jam lalu
Tiga seri awal MotoGP 2026 menjadi mimpi buruk bagi Ducati. Enam pembalapnya tidak ada yang mampu meraih kemenangan. Bahkan, mereka hanya sa
Sport 3 jam lalu