Polsek Gunung Malela Amankan 2 Wanita dalam Perkara Sabu-sabu
2 Wanita Diamankan Di Gunung Malela dalam Perkara Sabusabu.
Peristiwa 12 menit lalu
POSMETRO MEDAN- Polisi menetapkan 3 orang sebagai tersangka dalam kasus pesta gay di sebuah tempat hiburan malam.
Hiburan malam dimaksud bernama 'Theater Night Mart' di Kabupaten Karawang.
Selain itu, ada 7 orang saksi, termasuk pemilik tempat hiburan yang sudah diperiksa intensif Polres Karawang.
Baca Juga:
Menurut Kombes Hendra Rochmawan, Kabid Humas Polda Jawa Barat, Polres Karawang langsung menindaklanjuti video viral yang menampilkan pesta sesama jenis pria di tempat hiburan malam.
Dari hasil penyelidikan, kata Kombes Hendra Rochmawan, video itu direkam pada Minggu (7/6) sekitar pukul 01.00 WIB.
Baca Juga:
"Atas dasar informasi viral di media sosial, dari Polres Karawang bergerak cepat memeriksa lokasi di Theater Night Mart, dan kami mencari informasi terkait dengan keberadaan pemilik dari pada pemilik klub malam ini," kata Hendra Selasa (9/6/2026).
Dia menjelaskan Polres Karawang kemudian memeriksa sejumlah saksi, termasuk pemilik tempat hiburan malam.
Dari sana, 7 orang saksi telah dimintai keterangan soal video rekaman pesta gay itu.
"Kemudian dari perkembangan pada 8 dan 9 Juni, akhirnya kami mengamankan ada 3 pelaku dari perbuatan cabul sesama jenis itu yaitu saudara SA, RD dan DD. Kami memeriksa intensif hari ini dan lebih lanjut kepada para pelaku yang telah beredar di videonya tadi itu," jelasnya.
Hendra menambahkan kepolisian telah berkoordinasi dengan kejaksaan untuk pasal perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh para terduga pelaku.
Hasilnya, SA, RD, dan DD dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman penjara selama 9 tahun serta 2 tahun 8 bulan.
"Dari hasil koordinasi ini kami mendapatkan kesepakatan yaitu pasal 406 dan 414. Di mana 406 adalah kasus yang melanggar asusila di tempat umum dan melanggar asusila di muka orang lain, ancaman hukumannya 2 tahun 6 bulan. Kemudian Pasal 414 yaitu perbuatan cabul, ancaman hukumannya 9 tahun," jelasnya.
Sebelumnya, masyarakat dihebohkan dengan beredarnya video berdurasi 12 detik yang menampilkan dugaan pesta gay di sebuah tempat hiburan malam di Kabupaten Karawang. Rekaman video itu menampilkan sejumlah pria berjoget berpasangan, berpelukan hingga 'adu bibir'. Duh!***
2 Wanita Diamankan Di Gunung Malela dalam Perkara Sabusabu.
Peristiwa 12 menit lalu
Pemerintah mengancam akan bertindak tegas terhadap seruan hoaks aksi demonstrasi anarkis menjelang perayaan HUT ke81 RI.
Inter-Nasional 27 menit lalu
Polres Karo Jalin Silaturahmi dengan Komunitas Grab dan Goseh, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas Jelang HUT RI ke81
Sumut 42 menit lalu
Posmetro Medan BINJAI Seorang jurnalis, Achmad Fauzi Pardede, melayangkan surat pengaduan masyarakat (Dumas) ke Kapolres Binjai AKBP Rade
Peristiwa 46 menit lalu
Pelecehan seksual Polwan diduga dilakoni perwira polisi berpangkat AKBP bikin heboh.
Viral 57 menit lalu
Polda Sumut membongkar home industri pembuatan Liquid Vape yang mengandung zat berbahaya.
Peristiwa satu jam lalu
Polisi Gagalkan Dugaan Penculikan di Lhokseumawe, 2 Pria Ditangkap.
Peristiwa satu jam lalu
Pengemudi Pajero berpelat nomor unik di Sragen ternyata wanita.
Viral 2 jam lalu
Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Ungkap Kasus Sabu
Sumut 2 jam lalu
Polsek Girsang Sipangan Bolon Klarifikasi Dugaan Pungli di Pasar Tigaraja.
Peristiwa 2 jam lalu