Ini Pesan Wesly Silalahi untuk Pengurus Pusat GPI
Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi menggelar temu ramah dengan pengurus pusat GPI.
Berita 2 jam lalu
POSMETRO MEDAN- Polisi menetapkan 3 orang sebagai tersangka dalam kasus pesta gay di sebuah tempat hiburan malam.
Hiburan malam dimaksud bernama 'Theater Night Mart' di Kabupaten Karawang.
Selain itu, ada 7 orang saksi, termasuk pemilik tempat hiburan yang sudah diperiksa intensif Polres Karawang.
Baca Juga:
Menurut Kombes Hendra Rochmawan, Kabid Humas Polda Jawa Barat, Polres Karawang langsung menindaklanjuti video viral yang menampilkan pesta sesama jenis pria di tempat hiburan malam.
Dari hasil penyelidikan, kata Kombes Hendra Rochmawan, video itu direkam pada Minggu (7/6) sekitar pukul 01.00 WIB.
Baca Juga:
"Atas dasar informasi viral di media sosial, dari Polres Karawang bergerak cepat memeriksa lokasi di Theater Night Mart, dan kami mencari informasi terkait dengan keberadaan pemilik dari pada pemilik klub malam ini," kata Hendra Selasa (9/6/2026).
Dia menjelaskan Polres Karawang kemudian memeriksa sejumlah saksi, termasuk pemilik tempat hiburan malam.
Dari sana, 7 orang saksi telah dimintai keterangan soal video rekaman pesta gay itu.
"Kemudian dari perkembangan pada 8 dan 9 Juni, akhirnya kami mengamankan ada 3 pelaku dari perbuatan cabul sesama jenis itu yaitu saudara SA, RD dan DD. Kami memeriksa intensif hari ini dan lebih lanjut kepada para pelaku yang telah beredar di videonya tadi itu," jelasnya.
Hendra menambahkan kepolisian telah berkoordinasi dengan kejaksaan untuk pasal perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh para terduga pelaku.
Hasilnya, SA, RD, dan DD dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman penjara selama 9 tahun serta 2 tahun 8 bulan.
"Dari hasil koordinasi ini kami mendapatkan kesepakatan yaitu pasal 406 dan 414. Di mana 406 adalah kasus yang melanggar asusila di tempat umum dan melanggar asusila di muka orang lain, ancaman hukumannya 2 tahun 6 bulan. Kemudian Pasal 414 yaitu perbuatan cabul, ancaman hukumannya 9 tahun," jelasnya.
Sebelumnya, masyarakat dihebohkan dengan beredarnya video berdurasi 12 detik yang menampilkan dugaan pesta gay di sebuah tempat hiburan malam di Kabupaten Karawang. Rekaman video itu menampilkan sejumlah pria berjoget berpasangan, berpelukan hingga 'adu bibir'. Duh!***
Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi menggelar temu ramah dengan pengurus pusat GPI.
Berita 2 jam lalu
Sekda Binjai Ikuti Raker Komisi II DPR RI, Bahas Penataan PPPK dan Relaksasi Belanja Pegawai Daerah.
Sumut 2 jam lalu
Bupati Karo, Antonius Ginting, melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Senin (8/6/2026).
Sumut 2 jam lalu
Ny. Neni Angelina JTP Hutabarat Dukung Pertanian Ramah Lingkungan Melalui Pengembangan Agens Hayati.
Sumut 2 jam lalu
Badan Narkotika Nasional (BNN) dikabarkan menangkap 20 orang lebih atas dugaan penyalahgunaan narkoba.
Inter-Nasional 3 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Semangat membangun jejaring internasional dan memperkuat kapasitas jurnalis perempuan menjadi sasar utama audiensi
Medan 3 jam lalu
Timnas Indonesia Sikat Mozambik di GBK! Ole Romeny Jadi Pahlawan, Garuda Catat Kemenangan Kedua FIFA Matchday.
Sport 3 jam lalu
Isu dugaan praktik makelar proyek dan jabatan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Medan, yang belakangan terus menjadi perbincangan publik
Medan 4 jam lalu
Sinergi Pencegahan Narkoba, Fokus RNI dan Winner Putera Puteri Pemulihan Sumut Audiensi ke BNNK Deli Serdang
Sumut 5 jam lalu
Posmetro Medan , Binjai Mengasah kemampuan dalam menembak tentunya sangat diperlukan sebagai bentuk melatih diri dalam keterampilan menemb
Sumut 7 jam lalu