Kamis, 25 Juni 2026

GEMUR-SUMUT Kembali Gelar Aksi di Kejati Sumut, Desak Usut Dugaan Ketidaksesuaian Anggaran Kecamatan Huristak Padang Lawas

Faliruddin Lubis - Kamis, 25 Juni 2026 18:53 WIB
GEMUR-SUMUT Kembali Gelar Aksi di Kejati Sumut, Desak Usut Dugaan Ketidaksesuaian Anggaran Kecamatan Huristak Padang Lawas
IST
GEMUR-SUMUT Kembali Gelar Aksi di Kejati Sumut, Desak Usut Dugaan Ketidaksesuaian Anggaran Kecamatan Huristak.

POSMETRO MEDAN,Medan – Gerakan Mahasiswa Untuk Rakyat Sumatera Utara (GEMUR-SUMUT) kembali menggelar aksi unjuk rasa jilid II di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Senin (22/6/2026).

Dalam aksi tersebut, mahasiswa mendesak aparat penegak hukum mengusut dugaan ketidaksesuaian pengelolaan anggaran di Kecamatan Huristak, Kabupaten Padang Lawas.

Aksi yang dikoordinasikan oleh Muda Siregar selaku Koordinator Aksi dan Ronal sebagai Koordinator Lapangan itu berlangsung dengan penyampaian berbagai tuntutan terkait transparansi penggunaan anggaran daerah.

Baca Juga:

Massa menegaskan kehadiran mereka bukan untuk mencari popularitas, melainkan meminta kejelasan atas dugaan ketidakberesan pengelolaan anggaran yang dinilai merugikan kepentingan masyarakat.

Dalam orasinya, GEMUR-SUMUT menyebut hasil kajian terhadap Data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Pengadaan Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2025 per 31 Maret 2025 menemukan adanya selisih anggaran sebesar Rp299.122.160.

Baca Juga:

Dari total anggaran Kecamatan Huristak sebesar Rp1.296.698.185 dan total RUP serta gaji sebesar Rp997.576.025, terdapat selisih dana yang disebut berstatus "tidak sesuai".

Menurut massa aksi, selisih anggaran tersebut harus dijelaskan secara terbuka kepada publik. Mereka menilai terdapat indikasi ketidakterbukaan, dugaan maladministrasi, hingga potensi penyimpangan dalam pengelolaan keuangan daerah yang perlu ditelusuri lebih lanjut oleh aparat berwenang.

Aspirasi para mahasiswa diterima oleh pihak Kejati Sumut yang diwakili oleh Bunda Maria. Dalam tanggapannya, perwakilan Kejati Sumut menyampaikan bahwa setiap laporan dan aspirasi masyarakat akan diterima, dicatat, serta diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Laporan tersebut juga akan diteruskan kepada bidang yang berwenang untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur institusi kejaksaan.

Meski demikian, GEMUR-SUMUT menegaskan pihaknya berharap adanya langkah konkret dari aparat penegak hukum. Mereka menyatakan tidak ingin laporan yang disampaikan hanya sebatas pencatatan administratif tanpa tindak lanjut yang jelas.

Tags
beritaTerkait
Massa Aksi Desak Kejati Sumut Usut Dugaan Mark-Up 649 Unit Contactor Senilai Rp2,6 M
Kuasa Hukum Bambang Soroti Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan dan Kejanggalan Surat Tugas
Menyoal Dugaan Korupsi Mahasiswa Penerima KIP Ingatkan Parpol tak Intervensi
Cair! Ketua BEM Fakultas Hukum UBK Akui Terima Cuan Dari Oknum Polisi Saat Aksi di Kawasan Istana
Rehab SMP Negeri di Kota Medan akan Dilaporkan ke Kejati Sumut, BPMP Sumut Tak Tahu Rincian Anggaran
Pelatihan Instruktur Madya DPD IMM Sumut Cetak Pemimpin Masa Depan
komentar
beritaTerbaru