Kamis, 25 Juni 2026

GEMUR-SUMUT Kembali Gelar Aksi di Kejati Sumut, Desak Usut Dugaan Ketidaksesuaian Anggaran Kecamatan Huristak Padang Lawas

Faliruddin Lubis - Kamis, 25 Juni 2026 18:53 WIB
GEMUR-SUMUT Kembali Gelar Aksi di Kejati Sumut, Desak Usut Dugaan Ketidaksesuaian Anggaran Kecamatan Huristak Padang Lawas
IST
GEMUR-SUMUT Kembali Gelar Aksi di Kejati Sumut, Desak Usut Dugaan Ketidaksesuaian Anggaran Kecamatan Huristak.

Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyampaikan empat tuntutan utama. Pertama, mendesak Pemerintah Kabupaten Padang Lawas dan Camat Huristak memberikan klarifikasi terbuka terkait selisih anggaran sebesar Rp299.122.160.

Kedua, meminta Inspektorat Kabupaten Padang Lawas melakukan audit investigatif secara menyeluruh terhadap pengelolaan anggaran Kecamatan Huristak Tahun Anggaran 2025.

Baca Juga:

Ketiga, mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Polda Sumut untuk memeriksa dugaan penyimpangan anggaran tersebut secara serius dan profesional.

Keempat, meminta Bupati Padang Lawas mengevaluasi serta mencopot pejabat yang terbukti bertanggung jawab apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum dalam pengelolaan anggaran.

Baca Juga:

GEMUR-SUMUT juga menyatakan akan kembali menggelar aksi dengan jumlah massa yang lebih besar apabila tidak terdapat langkah nyata dari pihak terkait. Mereka menegaskan komitmennya untuk terus mengawal penggunaan anggaran daerah agar berjalan transparan dan akuntabel demi kepentingan masyarakat.(RED/WIK)

Tags
beritaTerkait
Massa Aksi Desak Kejati Sumut Usut Dugaan Mark-Up 649 Unit Contactor Senilai Rp2,6 M
Kuasa Hukum Bambang Soroti Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan dan Kejanggalan Surat Tugas
Menyoal Dugaan Korupsi Mahasiswa Penerima KIP Ingatkan Parpol tak Intervensi
Cair! Ketua BEM Fakultas Hukum UBK Akui Terima Cuan Dari Oknum Polisi Saat Aksi di Kawasan Istana
Rehab SMP Negeri di Kota Medan akan Dilaporkan ke Kejati Sumut, BPMP Sumut Tak Tahu Rincian Anggaran
Pelatihan Instruktur Madya DPD IMM Sumut Cetak Pemimpin Masa Depan
komentar
beritaTerbaru