Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyampaikan empat tuntutan utama. Pertama, mendesak Pemerintah Kabupaten Padang Lawas dan Camat Huristak memberikan klarifikasi terbuka terkait selisih anggaran sebesar Rp299.122.160.
Kedua, meminta Inspektorat Kabupaten Padang Lawas melakukan audit investigatif secara menyeluruh terhadap pengelolaan anggaran Kecamatan Huristak Tahun Anggaran 2025.
Baca Juga:
Ketiga, mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Polda Sumut untuk memeriksa dugaan penyimpangan anggaran tersebut secara serius dan profesional.
Keempat, meminta Bupati Padang Lawas mengevaluasi serta mencopot pejabat yang terbukti bertanggung jawab apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum dalam pengelolaan anggaran.
Baca Juga:
GEMUR-SUMUT juga menyatakan akan kembali menggelar aksi dengan jumlah massa yang lebih besar apabila tidak terdapat langkah nyata dari pihak terkait. Mereka menegaskan komitmennya untuk terus mengawal penggunaan anggaran daerah agar berjalan transparan dan akuntabel demi kepentingan masyarakat.(RED/WIK)
Tags
beritaTerkait
komentar