Jumat, 03 Juli 2026

Kejati Sumut Didesak Usut Mangkraknya Proyek RSJ

Salamuddin Tandang - Kamis, 02 Juli 2026 00:09 WIB
Kejati Sumut Didesak Usut Mangkraknya Proyek RSJ
ist
PB ALAMP AKSI ultimatum kepada Kejati Sumut untuk mengusut tuntas kasus Gedung perawatan untuk pasien gangguan jiwa hingga ke akar-akarnya. Jika belum juga massa akan kembali melakukan aksi ke Kejati Sumut dengan massa yang jauh lebih besar.

POSMETRO MEDAN,MEDAN - Seribuan nyawa pasien terancam! Pasalnya, Gedung perawatan untuk pasien gangguan jiwa mangkrak alias tak kunjung selesai. Padahal, seyogianya pembangunan gedung perawatan dijadwalkan sudah harus selesai pada Desember 2025.

Ini tentu saja memantik perhatian dan kemarahan publik. Karenanya, Pengurus Besar Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (PB ALAMP AKSI) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Kamis (2/7/26).

Aksi yang dipimpin langsung oleh Ketua Umum Eka Armada Danu Saptala, Korlap Hardiansyah Putra, dan Korak Doni Kurniawan ini menuntut Kejati Sumut menyeret aktor intelektual di balik dugaan korupsi tiga proyek fasilitas Rumah Sakit Jiwa (RSJ) di Sumatera Utara yang tak kunjung rampung meski telah melewati batas kontrak.

Baca Juga:

Hasil temuanPB ALAMP AKSI, ada sejumlah pekerjaan mega-proyek bersumber APBD Sumut TA 2025 yang mangkrak dan terbengkalai. Diantaranyal;

1. Pembangunan Gedung Rawat Baru Inap Medis Umum: Senilai Rp 4,1 Miliar, dikerjakan oleh CV Yudha Pratama (SPMK Nomor: 602/1829/RSJ/vii/2025 Tanggal 14 Juli 2025).

Baca Juga:

2. Rehabilitasi Ruang Rawat Inap Bukit Barisan dan Rehabilitasi Ruang Rawat Inap Doloksanggul: Senilai Rp 5 Miliar, dikerjakan oleh PT Cipta Karina Persada (SPMK Nomor: 602/2134/rsj/vii/2025 Tanggal 6 Agustus 2025).

Seharusnya, kata massa aksi dalam orasinya, berdasarkan SPMK, seluruh pengerjaan proyek tersebut tuntas pada Desember 2025. Namun hingga Juli 2026, fisik bangunan masih terbengkalai. Celakanya lagi, PB ALAMP AKSI mendapati fakta mencengangkan terkait dugaan persekongkolan jahat pada pos anggaran pengawasan.

Massa memngungkapkan, Pihak Konsultan Pengawas diduga telah menerima pembayaran penuh 100%, padahal pekerjaan fisik di lapangan belum juga rampung. Menurut catatanPB ALAMP AKSI ada dua Konsultan Pengawas yang terlibat dalam pengerjaan proyek tersebut., yakni;

– CV Rekayasa Utama Konsultan: Nilai kontrak Rp 305 Juta (Konsultan Pengawas Gedung Baru & Gedung Bukit Barisan).

– CV Biro Arsitek & Insinyur Griyasmara: Nilai kontrak Rp 77 Juta (Konsultan Pengawas Gedung Ruang Rawat Inap Dolok Sanggul).

"Bagaimana Pasien Mau Sembuh? Yang Gila Bisa Semakin Gila. Kondisi ini bukan sekadar masalah kerugian negara, melainkan ancaman kemanusiaan," tegas massa dalam orasinya.

Massa menyebutkan, terbengkalainya gedung perawatan jiwa ini bisa membuat seribuan pasien RSJ di Sumut terlantar. Fasilitas yang menjadi tumpuan kesembuhan mental pasien justru berubah menjadi monumen mangkrak akibat keserakahan oknum-oknum terkait.

Desakan Hukum dan Drama Debat Panas di Kejati Sumut

Sementara, ketegangan sempat mewarnai audiensi massa dengan Kasipenkum Kejati Sumut, Rizaldi SH, di hadapan perwakilan massa.Eka Armada Danu Saptala secara tegas menyatakan kekecewaannya karena Kejati Sumut seolah lamban padahal aksi ini sudah digelar untuk keempat kalinya dan massa telah membawa sejumlah bukti dokumen.

Sebagai klimaks aksi demo tersebut, PB ALAMP AKSI telah resmi memasukkan laporan pengaduan dugaan korupsi tersebut ke ruangan PTSP Kejati Sumut dan telah mengantongi Surat Tanda Terima Pengaduan.

PB ALAMP AKSI tak lupa menyampaikan ultimatum kepada Kejati Sumut untuk mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya. Jika belum juga massa akan kembali melakukan aksi ke Kejati Sumut dengan massa yang jauh lebih besar. (PM/REL)

Tags
beritaTerkait
Kejati Sumut Didesak Usut Mangkraknya Proyek RSJ
GEMUR-SUMUT Kembali Gelar Aksi di Kejati Sumut, Desak Usut Dugaan Ketidaksesuaian Anggaran Kecamatan Huristak Padang Lawas
Massa Aksi Desak Kejati Sumut Usut Dugaan Mark-Up 649 Unit Contactor Senilai Rp2,6 M
Menyoal Dugaan Korupsi Mahasiswa Penerima KIP Ingatkan Parpol tak Intervensi
Rehab SMP Negeri di Kota Medan akan Dilaporkan ke Kejati Sumut, BPMP Sumut Tak Tahu Rincian Anggaran
Kejaksaan  RI Serahkan  Uang Rp1,029 Triliun Hasil Lelang Barang  Rampasan  Negara
komentar
beritaTerbaru