Mayor Laut Faisal Mulia Divonis 10 Tahun Penjara dan Dipecat
Majelis hakim Pengadilan Militer Tinggi I Medan menjatuhkan vonis 10 tahun penjara kepada Mayor Laut (P) Faisal Mulia.
Peristiwa 17 menit lalu
POSMETRO MEDAN, Medan- Satresnarkoba Polrestabes Medan menggerebek dua sarang narkoba di pemukiman padat, di Jalan Mangkubumi, Kec.Medan Maimun, Minggu (23/8/2026) sore.
Polisi berhasil meringkus dua pengedar, dan tujuh pemakai yang beberapa di antaranya sempat lompat ke sungai.
Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, Senin (24/8/2026) pagi menjelaskan, penggerebekan dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan petugas, yang menemukan adanya praktek jual beli narkoba di dua tempat kawasan Mangkubumi.
Baca Juga:
Dengan perhitungan yang matang, seluruh Perwira Satresnarkoba Polrestabes Medan kemudian berpencar bersama tim gabungan untuk melakukan penggerebekan.

Baca Juga:
Hasilnya, dua sarang narkoba pun berhasil disentuh dan sembilan pria diringkus di lokasi penggerebekan.
"Ada dua sarang narkoba dengan modus berbeda yang kami gerebek. Pertama sarang narkoba modus rumah kos, jadi di lantai 2 kamar kos, dan lantai 1 dijadikan basis narkoba. Sarang narkoba kedua, modusnya berada di bantaran sungai, saat kami gerebek ada beberapa orang yang melompat ke sungai," ungkap Rafli.
Dari sembilan orang yang ditangkap, dua diantaranya yakni AR (37) dan AG (42) yang merupakan warga Jalan Mangkubumi, Kecamatan Medan Maimun, dipastikan merupakan pengedar narkotika jenis sabu. Dari keduanya, petugas menyita masing – masing 4 paket sabu siap edar dari tangan AR, dan 3 paket sabu siap edar dari tangan AG.
"Untuk tujuh orang kami deteksi sebagai pengguna, mereka ini umumnya berprofesi sebagai juru parkir dan beberapa berprofesi sebagai buruh harian lepas. Selain narkotika jenis sabu, kami juga menyita puluhan alat hisap, puluhan plastik klip, sejumlah uang, dan sebilah kapak yang diduga sengaja disiapkan untuk menyerang petugas," tambah Rafli.
Agar praktek serupa tidak terulang, petugas pun kemudian menghancurkan seluruh tempat transaksi narkoba di pemukiman padat ini. Petugas, juga membakar tempat duduk dan meja yang digunakan untuk menggunakan narkoba, termasuk triplek penutup lapak narkoba.
Kawasan ini, kini dalam pengawasan ketat pihak kepolisian, dan penggerebekan serupa dipastikan akan kembali dilakukan, jika praktek jual beli narkoba kembali ditemukan di tempat ini.
"Kawasan ini akan kami awasi dengan ketat, kami mengajak masyarakat untuk sama – sama memerangi narkoba, untuk menyelamatkan generasi bangsa," pungkas Rafli.(DAM)
Majelis hakim Pengadilan Militer Tinggi I Medan menjatuhkan vonis 10 tahun penjara kepada Mayor Laut (P) Faisal Mulia.
Peristiwa 17 menit lalu
Polsek Barusjahe Mediasi Perkelahian Remaja Dua Desa, Berakhir Damai.
Peristiwa 24 menit lalu
Wakil Ketua DPRD Medan Rajudin Minta Pemko Percepat Sertifikasi dan Pengamanan Hukum Aset.
Medan 44 menit lalu
Dua Sarang Narkoba Mangkubumi Digerebek, 2 Pengedar 7 Pemakai Diciduk.
Medan 56 menit lalu
Pesawat Tempur Sukhoi Tergelincir di Bandara Sultan Hasanuddin, Angkasa Pura Buka Suara.
Peristiwa satu jam lalu
Sembunyikan 4 Paket Sabu di Rumah, Pria 52 Tahun di Tapanuli Tengah Ditangkap Polisi.
Kriminal satu jam lalu
KOMANDAN PASUKAN BRIMOB III Brigjen Pol.John .H.S. Sitanggang,S.I.K.,M.Han.
Profil 2 jam lalu
Polres Karo Intensifkan Patroli Malam Antisipasi 3C dan Gangguan Kamtibmas.
Sumut 2 jam lalu
Kasus Pencurian Karet di Pinangsori Berakhir Damai Melalui Mekanisme Restorative Justice.
Peristiwa 3 jam lalu
Simpan Sabu Dibungkus Kaos Kaki, Sat Narkoba Polres Dairi Ringkus Terduga Pengedar di Huta Rakyat.
Peristiwa 4 jam lalu