Rabu, 04 November 2026

Dewan Peduli Negeri Desak BPK Audit Pengadaan Meteran Air Tirtanadi Senilai Rp20 Miliar

Toga Nainggolan - Rabu, 04 November 2026 12:22 WIB
Dewan Peduli Negeri Desak BPK Audit Pengadaan Meteran Air Tirtanadi Senilai Rp20 Miliar

POSMETRO MEDAN

Dewan Peduli Negeri menggelar aksi damai di Medan, Sumatra Utara, Rabu (4/11/2026). Mereka mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mengaudit pengadaan meteran air Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirtanadi Sumut yang nilainya lebih dari Rp20 miliar.

Dalam aksi bertajuk "Selamatkan Uang Rakyat" itu, koordinator aksi Aci Aritonang, didampingi Reza, meminta BPK memeriksa seluruh tahapan pengadaan. Pemeriksaan itu mencakup perencanaan, penetapan harga dan spesifikasi teknis, proses tender, realisasi barang, hingga serah terima.

Baca Juga:

Menurut Dewan Peduli Negeri, pengadaan bernilai puluhan miliar rupiah itu harus transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Mereka juga mempertanyakan peruntukan 2.100 unit meteran air yang, menurut mereka, belum dijelaskan secara terbuka kepada publik.

"Jangan biarkan uang rakyat tanpa pertanggungjawaban," ujar Aci dalam orasinya.

Baca Juga:

Ia menegaskan, aksi tersebut tidak bertujuan menghakimi pihak tertentu. Aksi itu, kata dia, dimaksudkan untuk mendorong keterbukaan dan memastikan penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan. Masyarakat, menurutnya, berhak tahu apakah harga pembelian sesuai dengan kualitas dan spesifikasi barang, bagaimana proses pengadaannya berlangsung, serta ke mana meteran yang dibeli didistribusikan.

Sepuluh tuntutan

Dalam pernyataan sikapnya, Dewan Peduli Negeri menyampaikan sepuluh tuntutan:

BPK RI mengaudit menyeluruh harga satuan, spesifikasi teknis, proses tender, dan kesesuaian realisasi barang dengan kontrak.

Pemeriksaan terhadap pejabat pengadaan dan pejabat pembuat komitmen (PPK), disertai sanksi sesuai hukum jika terbukti melanggar.

Penelusuran dugaan penggelembungan harga (mark-up), penyalahgunaan wewenang, dan konflik kepentingan berdasarkan bukti yang sah.

Keterbukaan rincian harga satuan, merek, teknologi meteran, garansi, dan biaya pemasangan.

Penjelasan terbuka soal keberadaan, distribusi, dan peruntukan 2.100 unit meteran air.

Keterbukaan dokumen perencanaan, tender, identitas penyedia, dan kontrak sesuai ketentuan.

Pemeriksaan terhadap semua pihak terkait, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengadaan, hingga serah terima barang.

Evaluasi pembayaran jika ditemukan bukti dan temuan pemeriksaan yang sah.

Pelibatan kepala daerah dan DPRD dalam pengawasan secara maksimal.

Penindakan hukum tanpa pandang bulu oleh aparat penegak hukum terhadap pihak yang terbukti melakukan tindak pidana.

Dewan Peduli Negeri menyebut pengawasan kini berada di tangan manajemen Perumda Tirtanadi, Pemerintah Provinsi Sumut, DPRD Sumut, BPK RI, dan aparat penegak hukum. Mereka berharap ada penjelasan resmi dan keterbukaan dokumen agar persoalan ini tidak berkembang menjadi polemik berkepanjangan

Editor
: Administrator
Tags
beritaTerkait
DPW HARI Sumut Desak Dirut PDAM Tirtanadi Taat Putusan Pengadilan, Segera Bayarkan Hak Pensiunan Rp4,9 Miliar
Darma Putra Rangkuti Bersama Komisi C DPRD Sumut Gelar RDP Bahas Sisa Hak Pensiun Mantan Karyawan Perumda Tirtanadi
Kadis SDABMBK Pimpin Rapat Progres dan Penyelesaian AGHT Pembangunan Sistem Transportasi Massal
Bobrok Tirtanadi Menjadi-jadi?
Perumda Tirtanadi Jalin Kerjasama dengan Jaksa Pengacara Negara Kejati Sumatera Utara
Semangat Kartini di Tirtanadi Sumut, Nurleli Buktikan Ketangguhan Perempuan Dalam Dunia Teknik Sipil
komentar
beritaTerbaru