Jumat, 05 September 2025

8 Tersangka Korupsi Pembangunan dan Perbaikan Jalan di Kabupaten Batubara Dtahan Kejatisu *Nilai Total Proyek Rp 43 Miliar Lebih*

Administrator - Jumat, 29 Agustus 2025 23:51 WIB
8 Tersangka Korupsi Pembangunan dan Perbaikan Jalan di Kabupaten Batubara Dtahan Kejatisu *Nilai Total Proyek Rp 43 Miliar Lebih*
Ist
8 tersangka korupsi pembangunan dan perbaikan jalan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang di Kabupaten Batubara T.A 2023

POSMETRO MEDAN, MEDAN- Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumatera Utara (Sumut) menahan 8 tersangka korupsi pembangunan dan perbaikan jalan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang di Kabupaten Batubara T.A 2023

Ke delapan tersangka yang ditahan adalah MRA selaku wakil direktur CV. Citra Perdana Nusantara, kemudian RZ selaku wakil direktur CV. Agung Sriwijaya, lalu AW selaku wakil direktur CV. Bintang Jaya, RSL selaku wakil direktur CV. Bersama, UP selaku wakil direktur CV. Guana Perkasa, AF selaku wakil direktur CV. Egnar Gemilang, SSL selaku wakil direktur III CV. Naila Santika dan yang terakhir TMR selaku PNS pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Batubara (Pejabat Pembuat Komitmen/PPK).

Berdasarkan Surat perintah penyidikan Kajati Sumut Nomor.PRINT-08/L.2/Fd.2/08/2025 tanggal 4 Agustus 2025, penyidik meyakini dan telah memperoleh minimal dua alat bukti yang cukup selanjutnya meningkatkan status para terperiksa menjadi tersangka dan untuk kepentingan penyidikan.

Baca Juga:

Tim penyidik Pidsus Kejati Sumut melakukan penahanan terhadap para tersangka," tegas Kajati Sumut melalui Plh Kasi Penkum M Husairi SH MH, Jumat (29/8/2025) malam.

Disampaikan Husairi, bahwa dari hasil penyidikan telah diperoleh fakta perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh para tersangka dengan modus operandi bahwa para tersangka dalam melaksanakan pekerjaan diduga dengan sengaja telah mengurangi volume pekerjaan berupa mutu dan kualitas sehingga mengakibatkan terjadinya kekurangan volume pekerjaan.

Baca Juga:

"Namun pihak Dinas Pekerjaan Umum Dan Tata Ruang Kabupaten Batubara membayarkan hasil progres pekerjaan tersebut secara penuh 100% yang ternyata tidak sesuai dengan spesifikasi sebagaimana dalam kontrak," jelasnya.

Adapun peran dan kapasitas para tersangka dalam dugaan tindak pidana, dijelaskan Husairi, diduga tersangka TMR selaku PPK tidak melaksanakan tugas dan fungsinya dalam melakukan pengawasan pekerjaan, tersangka RSL selaku Wakil Direktur CV. Bersama dalam melaksanakan pekerjaan mengurangi speksifikasi pada pekerjaan lanjutan peningkatan ruas Jalan Titi Putih menuju Pasir Permit.

Lalu, tersangka MRA selaku Wakil Direktur 1 CV. Citra Perdana Nusantara dalam melaksanakan pekerjaan mengurangi speksifikasi pada pekerjaan peningkatan ruas Jalan Pasir Permit menuju Air Hitam, kemudian peran tersangka RZ selaku Wakil Direktur CV. Agung Sriwijaya dalam melaksanakan pekerjaan telah mengurangi speksifikasi pada peningkatan ruas Jalan SP. Deras menuju Sei Rakyat.

Selanjutnya, peran tersangka AW selaku Wakil Direktur CV. Bintang Jaya dalam melaksanakan pekerjaan mengurangi spesifikasi pada pekerjaan peningkatan ruas Jalan Pasir Putih menuju Sei Rakyat Batas Kecamatan, sedangkan peran tersangka UP selaku Wakil Direktur CV. Guana Perkasa dalam melaksanakan pekerjaan mengurangi spesifikasi pada pekerjaan lanjutan peningkatan ruas Jalan Bulan - Bulan menuju Gambus Laut.

Kemudian, tersangka AF selaku Wakil Direktur CV. Egnar Gemilang dalam melaksanakan pekerjaan mengurangi spesifikasi pada pekerjaan peningkatan kapasitas jalan pada ruas Tanjung Tiram menuju Batas Asahan Kabupaten Batubara.

Editor
: Evi Tanjung
Tags
beritaTerkait
Peran 5 Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Laptop, Termasuk Nadiem Makarim
Nadiem Makarim Ditahan Kejagung, Saya Tidak Melakukan Apapun
Terpidana Pembalakan Liar Adelin Lis Lunasi Uang Pengganti Rp 105,8 Miliar dan US$ 2,93 Juta ke Kejati Sumut
GERBRAK Apresiasi Kejati Sumut Tetapkan 8 Tersangka Dugaan Korupsi di Dinas PUTR Batu Bara
Immanuel Ebenezer Berkomplot dengan Pejabat di Lingkaran Kemenaker Lakukan Pemerasan
Koordinator GERBRAK Saharuddin dan Aktivis Silaturahmi ke LBH Medan, Bahas Soal Persekusi Hingga Dugaan Korupsi Bupati Batu Bara
komentar
beritaTerbaru