Kamis, 14 Mei 2026
Mantan Kapolres Tapsel AKBP Yasir Ahmadi Menangis di Sidang Suap Jalan

Hakim: Bukan Tugas Kapolres Perkenalkan Pejabat ke Pengusaha

Administrator - Kamis, 02 Oktober 2025 09:01 WIB
Hakim: Bukan Tugas Kapolres Perkenalkan Pejabat ke Pengusaha
IST
Mantan Kapolres Tapanuli Selatan (Tapsel), AKBP Yasir Ahmadi, saat memberikan keterangan saksi di Pengadilan Tipikor Medan, Rabu (1/10/2025).

POSMETRO MEDAN,Medan – Mantan Kapolres Tapanuli Selatan (Tapsel), AKBP Yasir Ahmadi, tak kuasa menahan air mata saat bersaksi dalam sidang kasus dugaan suap proyek peningkatan jalan provinsi ruas Hutaimbaru–Sipiongot, Kabupaten Padang Lawas Utara.

Sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Medan, Rabu (1/10/2025) itu, menghadirkan terdakwa M Akhirun Piliang alias Kirun, Direktur Utama PT Dalihan Na Tolu Grup (DNG), serta anaknya, Muhammad Rayhan Dulasmi Piliang alias Rayhan, Direktur PT Rona Na Mora (RNM).

Majelis Hakim yang diketuai Khamozaro Waruwu menyoroti keras peran Yasir dalam mempertemukan pejabat pemerintah dengan pengusaha.

Baca Juga:

Hakim menegaskan, tindakan itu keluar dari koridor tugas seorang Kapolres dan justru membuka ruang dugaan "cawe-cawe" kepentingan.

"Seorang Kapolres ada kehormatan yang harus dijaga. Bukan ke sana ke mari mempertemukan pejabat dengan pengusaha," tegas hakim Khamozaro dalam persidangan.

Baca Juga:

Pernyataan hakim tersebut menjadi sorotan tajam, mengingat posisi seorang Kapolres seharusnya netral dan fokus pada penegakan hukum, bukan ikut menghubungkan kepentingan bisnis dan proyek.

Air mata Yasir di kursi saksi pun tidak mampu meredam tanda tanya besar publik,: apa sebenarnya peran aparat kepolisian dalam pusaran proyek bernilai miliaran rupiah ini.(Rez)

Editor
: Administrator
Tags
beritaTerkait
Usai Viral Kasus Vape Narkoba, Perwira Polda Sumut Kompol DK Resmi Dipecat
4 Terdakwa Korupsi Dana Hibah KPU Tanjung Balai Disidang, 1 Membantah 3 Akui Kesalahan
Sidang Perdana Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ditunda, JPU tak Ungkap Alasan
Diduga Langgar HAM, Kapolsek Medan Sunggal Diprapidkan
Mantan Istri Boncengan Mesra dengan Pria Lain, Pria Ini Mengamuk
Kejati Sumut Masukkan Mantan Kepala KSOP Belawan ke Rutan Tanjung Gusta
komentar
beritaTerbaru