Minggu, 05 Juli 2026

Mantan Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin dan Abangnya Dituntut 5 Tahun Bui

Administrator - Kamis, 16 Oktober 2025 22:48 WIB
Mantan Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin dan Abangnya Dituntut 5 Tahun Bui
Ist
Mantan Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin duduk di kursi pesakitan bersama abangnya

Jaksa menilai perbuatan para terdakwa telah memenuhi unsur melanggar Pasal 12 huruf i Jo. Pasal 15 Undang-Undang (UU) No. 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana dakwaan alternatif kesatu.

Serta juga melanggar dakwaan alternatif kedua, yakni Pasal 12 B Jo. Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo. Pasal 65 ayat (1) KUHP.

Baca Juga:

"Keadaan yang memberatkan, perbuatan para terdakwa tidak mendukung program pemerintah yang bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), serta para terdakwa tidak mengakui perbuatan sebagaimana yang didakwakan," kata Johan.

Sedangkan keadaan yang meringankan, diuraikan jaksa, para terdakwa memiliki tanggungan keluarga dan para terdakwa bersikap sopan di persidangan.

Baca Juga:

Setelah mendengarkan pembacaan tuntutan, majelis hakim memberikan kesempatan kepada para terdakwa untuk menyampaikan nota pembelaan (pleidoi) pada Kamis (30/10/2025) mendatang.

Untuk diketahui, dalam kasus suap ini, perusahaan-perusahaan yang telah dimenangkan untuk mengerjakan suatu proyek, wajib menyerahkan fee kepada para terdakwa sebesar 15,5 persen hingga 16,5 persen dari nilai pagu anggaran. (Bag)

Editor
: Evi Tanjung
Tags
beritaTerkait
Tahu Tim KPK di Langkat, Syah Afandin Alihkan Transaksi Kacip Melalui Orang Dekatnya Syahrial
Ternyata! Begini Duduk Perkara Suap Proyek yang Bikin Bupati Langkat Syah Afandin Jadi Tersangka
Duh! Kejagung Tetapkan Brigjen Lalu Muhammad Iwan Tersangka Baru Dugaan Korupsi MBG
Mangkir Jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi Smart Board Rp29 Miliar karena Umrah, FORPEDA Langkat Desak Faisal Hasrimy Kooperatif Hadapi Persidangan
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara, Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,5 M
Korupsi Dana Desa Rp2,9 M, Mantan Kades Dituntut 8 Tahun Penjara
komentar
beritaTerbaru