Jerman Panas Ekstrem, Aspal Sampai Meleleh
Jerman Terpanggang Panas Ekstrem, Aspal Sampai Meleleh.
Inter-Nasional 9 menit lalu
POSMETRO MEDAN,Medan — Dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi proyek infrastruktur dengan sistem e-catalog yang digelar di Pengadilan Negeri Medan, Kamis (23/10/2025), terungkap fakta mengejutkan dari kesaksian Direktur Utama PT Dalihan Na Tolu Grup (DNT), Muhammad Akhirun Piliang alias Kirun.
Akhirun mengungkap bahwa seorang staf di bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) bernama Rian meminta imbalan sebesar 1 persen dari nilai proyek senilai Rp96 miliar, atau sekitar Rp960 juta. Namun, Akhirun mengaku yang disetujui sebesar Rp96 juta.
"Rian meminta 1 persen agar sistem e-catalog segera diklik supaya pemenangnya bisa muncul malam itu juga," ujar Akhirun di hadapan majelis hakim.
Baca Juga:
Menurut kesaksian Akhirun, stafnya sempat menghubungi Rian sekitar pukul 20.00 WIB, memintanya untuk segera mengklik sistem agar proyek tersebut segera ditetapkan.
Sekitar pukul 23.00 WIB, hasilnya keluar dan PT DNT Grup ditetapkan sebagai pemenang proyek senilai Rp96 miliar tersebut.
Baca Juga:
Namun, lanjut Akhirun, ada satu proyek lain yang diminta untuk ditunda. "Saya bilang, jangan langsung dua proyek sekaligus di hari yang sama. Tak elok kelihatannya," ungkapnya.
Dalam persidangan yang dipimpin majelis hakim PN Medan itu, jaksa penuntut umum (JPU) Rudi Dwi Prastyono, Ni Nengah Gina Saraswati, Ridho Sepputra, dan Eko Wahyu P., menanyakan apakah benar setiap proyek yang dimenangkan PT DNT dilakukan dengan pola yang sama, yakni "mengondisikan" pemenang dengan pembagian persentase bagi sejumlah pihak.
Akhirun pun tak menampik hal tersebut. Ia menjelaskan, praktik tersebut sudah menjadi "mekanisme tidak resmi" di beberapa proyek, di mana persentase yang diberikan kepada pihak terkait bisa mencapai 10 hingga 12 persen, dibayarkan secara bertahap sesuai pencairan termin proyek.
Lebih jauh, Akhirun juga mengungkap bahwa uang yang diserahkan kepada Topan saat operasi tangkap tangan (OTT) berasal dari sisa dana kas operasional perusahaan."Itu sisa uang operasional kantor, bukan dari proyek baru," jelasnya di hadapan JPU.
Mendengar keterangan tersebut, majelis hakim meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindaklanjuti dan membuka sprindik baru terhadap sejumlah nama yang disebut dalam kesaksian Akhirun, termasuk Yasir Ahmadi, Rian, dan mantan Sekda yang diduga turut terlibat dalam pengaturan proyek tersebut.
Jerman Terpanggang Panas Ekstrem, Aspal Sampai Meleleh.
Inter-Nasional 9 menit lalu
Mantan Pejabat Bawaslu Sumut Diduga Rekayasa Status Pegawai untuk Pengajuan Pinjaman Bank, Nilainya Disebut Capai Miliaran Rupiah.
Medan 31 menit lalu
PT Hutama Karya (Persero) menggelar kegiatan Mozy Fun Run & Activation di kawasan Car Free Day (CFD).
Sumut satu jam lalu
ABK Kapal Motor Emirates Tewas Mendadak Saat Melaut, TNI AL Bantu Lakukan Evakuasi.
Peristiwa satu jam lalu
Logo dan Identitas Visual HUT Ke81 Kemerdekaan Indonesia.
Inter-Nasional 2 jam lalu
Prediksi Skor Jerman vs Paraguay Tim Panser Harus Lembur buat Analisis, Lawan Hobi Main Keras.
Sport 2 jam lalu
Seorang pria di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut), Dolmansen Sipayung (36) menikam temannya, Edward Sembiring (52) hingga tewas.
Kriminal 3 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Kota bukan lagi sekadar konsumen pangan. Di tengah pesatnya urbanisasi dan terbatasnya lahan pertanian, pemerintah k
Medan 4 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Tarutung Wakil Bupati Tapanuli Utara, Dr. Deni Parlindungan Lumbantoruan, M.Eng., menyampaikan Nota Pengantar Bupati Tapanu
Sumut 4 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Adian Koting Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara kembali menunjukkan komitmen nyata dalam memperkuat ketahanan masyarakat
Sumut 5 jam lalu