BEM SI Tegaskan Independensi, Soroti Dugaan Diskriminasi dalam Kasus Amsal Sitepu
POSMETRO MEDAN Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) angkat bicara terkait pihak yang mengatasnamakan aliansi gerakan maha
Medan 11 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan -
BPJS Kesehatan Cabang Medan memberikan klarifikasi atas beredarnya informasi viral di media sosial mengenai seorang pasien peserta JKN-KIS yang disebut tidak mendapatkan hak kelas perawatan sebagaimana mestinya di Rumah Sakit Bunda Thamrin, Medan.
Baca Juga:
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Medan, dr. Yasmine Ramadhana Harahap, menyampaikan bahwa pihaknya bergerak cepat menindaklanjuti kabar tersebut dengan memanggil langsung pihak manajemen Rumah Sakit Bunda Thamrin untuk meminta klarifikasi dan penjelasan resmi.
Dari hasil klarifikasi, diketahui bahwa pasien yang merupakan istri dari Bapak Untung, peserta JKN-KIS, dirawat selama 10 hari di rumah sakit tersebut. Selama masa perawatan, pasien sempat dititip selama satu hari di ruang kelas 2, karena kondisi tertentu dan keterbatasan ruang saat itu, namun selanjutnya pasien mendapatkan perawatan di ruang sesuai prosedur dan bahkan sempat dirawat di ruang super VIP selama empat hari.
Baca Juga:
"Berdasarkan hasil konfirmasi kami, tidak benar jika BPJS Kesehatan membatasi hak rawat inap peserta. Pasien tersebut justru mendapatkan perawatan selama sepuluh hari, dan sebagian waktu perawatannya berada di ruang super VIP. Artinya, tidak ada pembatasan hak peserta," jelas Yasmine dalam keterangan resminya, Rabu (12/11/2025).
Ia juga menegaskan bahwa BPJS Kesehatan tidak pernah membatasi hari rawat bagi peserta program JKN-KIS, selama kondisi medis pasien masih memerlukan perawatan berdasarkan indikasi medis yang dikeluarkan oleh dokter penanggung jawab.
"Selama ada indikasi medis dan pasien masih membutuhkan perawatan, BPJS Kesehatan akan tetap menjamin pembiayaan. Kami menjalankan semua sesuai dengan regulasi yang berlaku, dan memastikan tidak ada peserta yang dirugikan," tegasnya.
Lebih lanjut, Yasmine menuturkan bahwa pihaknya terus memperkuat koordinasi dengan rumah sakit mitra agar tidak terjadi kesalahpahaman antara peserta dan pihak rumah sakit terkait hak-hak peserta JKN-KIS, terutama mengenai kelas rawat dan lama hari perawatan.
"Dalam sistem kami, seluruh layanan kesehatan telah terintegrasi secara digital, termasuk catatan perawatan dan hak kelas peserta. Kami terus mendorong rumah sakit untuk memberikan pelayanan yang humanis, transparan, dan sesuai prosedur," katanya.
POSMETRO MEDAN Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) angkat bicara terkait pihak yang mengatasnamakan aliansi gerakan maha
Medan 11 jam lalu
Salah sebelumnya mengumumkan akan hengkang dari Anfield pada akhir musim ini setelah mencapai kesepakatan dengan klub. Keputusan itu mengak
Sport 15 jam lalu
Ruben Xaus mengatakan peta persaingan di MotoGP 2026 akan lebih ketat ketimbang musim sebelumnya. Hal itu pun akan menjadi tantangan buat Ma
Sport 15 jam lalu
POSMETRO MEDAN Forum Pemerhati Aparatur Negara (FPAN) bersama organisasi Prabu Sumatera Utara menggelar aksi unjuk rasa di kantor BPJS Ke
Medan 16 jam lalu
POSMETRO MEDAN , Jakarta Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, membangun kesadaran ma
Inter-Nasional 18 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Jakarta Di tengah kondisi geopolitik global yang tidak stabil, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasio
Inter-Nasional 18 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Humbahas Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan,
Inter-Nasional 18 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Langkat Memperingati Hari Wafat Yesus Kristus, Kantor Pertanahan Kabupaten Langkat menyampaikan penghormatan dan refleks
Sumut 18 jam lalu
POSMETRO MEDAN Dalam rangka memastikan keamanan dan kekhusyukan umat Kristiani dalam menjalankan ibadah Kamis Putih dan Jumat Agung, Pers
Sumut 19 jam lalu
POSMETRO MEDAN,Belawan Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narko
Kriminal 20 jam lalu