Jumat, 18 September 2026

Sengketa Tanah Warisan di Danau Toba, Profesor Maryani Dilaporkan ke Polda Sumut

Faliruddin Lubis - Kamis, 05 Maret 2026 11:24 WIB
Sengketa Tanah Warisan di Danau Toba, Profesor Maryani Dilaporkan ke Polda Sumut
IST
Surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan dari Ditreskrimum Polda Sumatera Utara.

Dalam surat yang ditandatangani oleh Kasubdit II Harda-Bangtah, AKBP Alfian Tri Permadi, pihak kepolisian menyatakan telah menerima laporan tersebut dan segera melakukan langkah penyelidikan.

Fokus utama penyidik saat ini adalah melakukan interogasi terhadap saksi-saksi terkait dugaan pelanggaran Pasal 391 UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.(Bgs)

Baca Juga:

Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
Polda Sumut Ungkap 52 Kasus Curas dan Curat, 59 Tersangka Diamankan
Video Nakes Puskesmas Tanah Jawa Joget Viral di Media Sosial
Bawa Sabu Dari Malaysia, Warga Aceh Tamiang Terciduk di Ringroad
TNI-Polri dan Pemda Bersama Warga Bersihkan Pantai Danau Toba di Parapat
Korban Penganiayaan Satpam PT BSP Minta Polres Asahan Segera Tangkap Pelaku
Ngaku Ditipu, Pria Asal Tapsel Laporkan Oknum ASN Pemprovsu ke Polda Sumut
komentar
beritaTerbaru