Rabu, 01 April 2026

Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Bongkar Sindikat Penjualan Bayi, Enam Tersangka Diamankan

Salamuddin Tandang - Rabu, 01 April 2026 14:54 WIB
Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Bongkar Sindikat Penjualan Bayi, Enam Tersangka Diamankan
Ist
Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) saat menangkap salah seorang tersangka praktik penjualan bayi.

Saat ini, seluruh tersangka masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut guna pengembangan kasus serta kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dan bayi yang menjadi korban dititipkan di RS Pirngadi Medan.

"Kami akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain dalam praktik perdagangan bayi ini," tegas AKP Agus Purnomo.

Baca Juga:

Polres Pelabuhan Belawan juga mengimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan apabila mengetahui adanya tindak pidana serupa.

"Kami berharap masyarakat dapat berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya praktik ilegal seperti ini, sehingga dapat segera ditindaklanjuti demi melindungi hak-hak anak," pungkasnya.(lam)

Baca Juga:

Tags
beritaTerkait
Rahasia TK Pembina Rantauprapat Ajarkan Kemandirian: Sulap Pekarangan Jadi Sekolah Ketahanan Pangan
PT.PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran Dan Pengaturan Beban Sumatera Utara Tandatangani Kerjasama dengan  Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara
Batalyon Para Komando 463 Pasgat Silaturahmi dan Halal Bihalal Guna Pererat Sinergi dengan Media Sumut
Pemko Binjai Sampaikan LKPJ 2025 dan Tetapkan Propemperda 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD
Walikota Rico Waas Buka Sosialisasi PKH Medan Makmur dan Digitalisasi Bantuan Sosial
Walikota Medan Rico Waas Siap Terapkan WFH Setiap Jumat,Ikuti Kebijakan Pusat
komentar
beritaTerbaru