Rico Waas Tegaskan Komitmen Kawal Hak dan Kesejahteraan Pekerja
Posmetro Medan, Medan Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di Pardede Hall Medan berlangsung hangat dan penuh semangat keber
Medan satu jam lalu
POSMETRO MEDAN,Kupang – Dugaan penerimaan uang oleh seorang pejabat kejaksaan mencuat dalam persidangan perkara korupsi pembangunan gedung sekolah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kupang, Selasa (28/4/2026).
Dalam sidang dengan agenda pembacaan nota pembelaan (pleidoi), kuasa hukum terdakwa Hironimus Sonbai alias Roni mengungkap adanya dugaan permintaan uang yang melibatkan sejumlah oknum jaksa berinisial RSA, NB, dan BF.
RSA diketahui merupakan mantan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang yang saat ini menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Medan.
Baca Juga:
Sidang tersebut dipimpin Ketua Majelis Hakim I Nyoman Agus Hermawan, didampingi hakim anggota Raden Haris Prasetyo dan Bibik Nurudduja.
Kuasa hukum terdakwa, Fransisco Bernando Bessi, dalam pembelaannya menyampaikan bahwa kliennya diduga diminta menyerahkan uang sebesar Rp150 juta kepada RSA yang diberikan dalam tiga tahap.
Baca Juga:
"Pertama Rp50 juta, terdakwa Roni Sonbai mengantarkan ke Hotel Sasando dan langsung diterima oleh jaksa atas nama Ridwan Sujana Angsar, S.H., M.H., yang saat itu menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang," ujar Fransisco di persidangan.
Selain RSA, dua oknum jaksa lainnya berinisial NB dan BF juga disebut dalam dugaan tersebut. Fransisco menambahkan, setelah menerima uang, yang bersangkutan hanya mengucapkan terima kasih sebelum terdakwa meninggalkan lokasi.
Meski demikian, pernyataan tersebut merupakan bagian dari materi pembelaan terdakwa di persidangan dan belum dapat disimpulkan sebagai fakta hukum yang berkekuatan tetap.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejaksaan Negeri Medan belum memberikan tanggapan meskipun telah dihubungi melalui pesan singkat.
Terpisah, Kepala Seksi Intelijen Kejari Medan, Valentino Harry Parluhutan Manurung, menyatakan bahwa penanganan informasi terkait perkara tersebut telah diambil alih oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
Posmetro Medan, Medan Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di Pardede Hall Medan berlangsung hangat dan penuh semangat keber
Medan satu jam lalu
Dugaan Permintaan Uang Libatkan Oknum Petinggi Jaksa Mencuat di Sidang Tipikor Kupang.
Medan 2 jam lalu
POSMETRO MEDAN PT Cocoman (CCM) buka suara terkait pemberitaan yang menyebutkan penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah menaikkan status
Bisnis 2 jam lalu
Polres Labuhanbatu Klarifikasi Video Viral, Pastikan Penangkapan Pelaku Perusakan Mobil Sesuai Prosedur.
Sumut 2 jam lalu
Pada masa Orde Baru, peringatan Hari Buruh 1 Mei justru sempat dipandang sebagai ancaman terhadap stabilitas negara. Setelah peristiwa 1965,
Politik 3 jam lalu
Pecahan Uang Kertas Seratus Ribu Palsu Berserak di Binjai.
Sumut 4 jam lalu
POSMETRO MEDAN Sekretaris DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Andi Gani Nena Wea (KSPSI AGN) Sumatera Utara, Rio Affandi Sire
Sumut 5 jam lalu
POSMETRO MEDAN Ada yang berbeda dalam peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) yang digelar Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indo
Medan 6 jam lalu
Jadi Gudang Penyimpanan Vape Narkoba, Dua Kamar di Satu Apartemen Digerebek
Medan 6 jam lalu
Dua tersangka ditangkap edarkan pil ekstasi di Serdang Bedagai.
Sumut 6 jam lalu