Rabu, 13 Mei 2026

Kejari Gunungsitoli Menang Praperadilan: Penyidikan Korupsi RS Nias Rp38 M Sah Secara Hukum

Salamuddin Tandang - Selasa, 12 Mei 2026 19:17 WIB
Kejari Gunungsitoli Menang Praperadilan: Penyidikan Korupsi RS Nias Rp38 M Sah Secara Hukum
Ist
Hakim Praperadilan Joko Widodo, S.H., M.H tolak Gugatan Praperadilan Pemohon terkait korupsi Pembangunan RSU Kelas D Pratama Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2022.
beritaTerbaru