Menurutnya, penyelesaian ini juga tidak lepas dari peran aktif Pemko Medan melalui Dinas Pendidikan. Ronny pun mengapresiasi langkah Wali Kota Medan yang memberikan pendampingan intensif untuk memediasi kedua belah pihak.
Mengenai sisa tunggakan yang ada, Ronny menjelaskan bahwa hal tersebut kini menjadi urusan administratif antara pihak Yayasan Panca Budi dengan Dinas Pendidikan Kota Medan.
Baca Juga:
"Tunggakan itu nanti urusan kami dengan Dinas Pendidikan, apakah melalui skema subsidi atau program lainnya. Yang pasti, hubungan administratif dengan orang tua sudah selesai dan ijazah tidak akan ditahan," tegasnya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan, Laksamana Putra Siregar diwakili Kabid Pembinaan SMP, Prayogi memastikan polemik mengenai tunggakan SPP yang sempat dialami oleh salah seorang siswa di Perguruan Panca Budi telah diselesaikan dengan semangat kekeluargaan.
Baca Juga:
Ditegaskan Prayogi, bahwa persoalan tersebut murni merupakan miskomunikasi antara pihak orang tua dan yayasan. Berdasarkan instruksi Wali Kota MedanRico Waas, tunggakan tersebut akan sepenuhnya dicover oleh Pemko Medan melalui program Tebus Ijazah.
"Terkait dengan tunggakan, berdasarkan instruksi Pak Wali Kota, akan diselesaikan melalui Dinas Pendidikan dengan Yayasan lewat program Tebus Ijazah. Jadi, sudah tidak ada masalah lagi bagi orang tua siswa," ujar Prayogi. Ia juga menambahkan bahwa hak-hak siswa tetap terpenuhi secara penuh tanpa pengurangan sedikit pun.
Dalam kesempatan tersebut, Prayogi menekankan bahwa Pemko Medan sangat memberikan perhatian khusus bagi warga yang mengalami kendala finansial.
Ia mengajak seluruh warga Medan untuk tidak putus sekolah karena kendala biaya. Pemko Medan telah menyiapkan berbagai bantuan, di antaranya PIP (Program Indonesia Pintar) dari pemerintah pusat dan BSM (Bantuan Siswa Miskin) berupa uang tunai dari APBD Kota Medan, serta BSM Perlengkapan Sekolah yang mencakup bantuan seragam, sepatu, dan tas.(ATN)
Tags
beritaTerkait
komentar