Kamis, 11 Juni 2026

Timbulkan Aroma Tak Sedap, Mahasiswa Tuntut Transparansi Pengelolaan Limbah Gudang KL

Faliruddin Lubis - Kamis, 11 Juni 2026 17:45 WIB
Timbulkan Aroma Tak Sedap, Mahasiswa Tuntut Transparansi Pengelolaan Limbah Gudang KL
IST/TER
Aroma Keluhan Warga Berujung Aksi, Mahasiswa Tuntut Transparansi Pengelolaan Limbah Gudang KL.

POSMETRO MEDAN, Tanjungbalai – Aktivitas Gudang KL, perusahaan pengolahan ikan asin yang beroperasi di Kelurahan Pematang Pasir, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai, kembali menjadi sorotan publik.

Perusahaan tersebut kini menghadapi gelombang protes dari sejumlah organisasi mahasiswa dan pegiat lingkungan yang menilai aktivitas operasional gudang, diduga telah menimbulkan dampak lingkungan serta keresahan di tengah masyarakat.

Sorotan terhadap Gudang KL mencuat setelah warga sekitar menyampaikan berbagai keluhan terkait dugaan pencemaran lingkungan yang ditimbulkan dari aktivitas pengolahan ikan asin.

Baca Juga:

Keluhan tersebut kemudian mendapat perhatian dari Aliansi Perjuangan Mahasiswa Indonesia (APMI), Barisan Intelejen Masyarakat (BIM), Komunitas Peduli Lingkungan (KOPLING), dan Pergerakan Mahasiswa Pesisir (PMP).

Ketua Aliansi, Alrifai Zuhairi Syah atau Bung Aldo, mengatakan pihaknya menemukan sejumlah persoalan yang perlu segera ditindaklanjuti pemerintah daerah dan instansi terkait.

Baca Juga:

"Berdasarkan hasil pengamatan lapangan, informasi masyarakat, dan berbagai laporan yang kami terima, terdapat dugaan pencemaran lingkungan yang berdampak terhadap kehidupan masyarakat di sekitar lokasi perusahaan," katanya.

Aliansi menyoroti beberapa persoalan yang dinilai mendesak untuk ditangani, mulai dari dugaan pencemaran aliran sungai, menurunnya kualitas lingkungan permukiman warga, munculnya aroma tidak sedap yang mengganggu kenyamanan masyarakat, hingga dugaan terganggunya aktivitas belajar mengajar pada sekolah-sekolah yang berada di sekitar kawasan operasional perusahaan.

Selain persoalan lingkungan, transparansi pengelolaan limbah dan kepatuhan perusahaan terhadap ketentuan lingkungan hidup juga menjadi perhatian.

Bahkan, aliansi mahasiswa meminta pemerintah melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh dokumen perizinan perusahaan guna memastikan tidak terjadi pelanggaran administrasi maupun penyimpangan prosedur dalam proses penerbitannya.

Sebagai bentuk penyampaian aspirasi, massa aksi melakukan long march dari lokasi Gudang KL di Kecamatan Teluk Nibung menuju Kantor Pemerintah Kota Tanjungbalai dan berakhir di Kantor DPRD Kota Tanjungbalai.

Tags
beritaTerkait
Wakil Rektor I USU : Mahasiswa Jaga Amanah dan Tetap Semangat Kuliah
Pengedar Sabu Kelas Kampung Kena Ciduk, BD-nya Kabur Ah...
Dua Cewek Ngadu ke DPRD Binjai Ngaku Diusir dan Ditindas Preman Suruhan dan Sat Pol PP
Mahasiswa UINSU Raih Dua Medali Perak di 5th International Youth Summit 2026
6.023 Peserta Lolos Masuk Unimed
Pascabanjir Sumut: 50 Mahasiswa Unimed Tersenyum Lega Usai Dapat Bantuan dari BPKH dan Rumah Zakat
komentar
beritaTerbaru