"Selain tersangka yang telah diamankan, saat ini masih ada dua orang lainnya yang sedang kami lakukan pengejaran. Identitas keduanya telah kami kantongi," ungkap Ahzan.
Kapolres menambahkan, para pelaku kini mulai mengubah pola penanaman dengan membagi area tanam ke dalam beberapa petak kecil yang tersebar di sejumlah titik. Modus tersebut diduga dilakukan untuk mengurangi risiko apabila salah satu lokasi berhasil ditemukan oleh aparat penegak hukum.
Baca Juga:
"Kami akan terus melakukan penyelidikan dan penindakan karena pengungkapan ladang ganja di wilayah ini bukan kali pertama. Upaya pemberantasan akan terus dilakukan secara berkelanjutan," tegasnya.
Lebih lanjut, Ahzan mengungkapkan bahwa faktor ekonomi masih menjadi alasan utama para pelaku menanam ganja. Namun demikian, ia mengingatkan masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut dan memanfaatkan peluang usaha yang sah serta produktif.
Baca Juga:
Menurutnya, berbagai program pemberdayaan masyarakat telah dijalankan oleh pemerintah dan instansi terkait sebagai alternatif peningkatan ekonomi masyarakat, termasuk program pembinaan keterampilan yang dilaksanakan oleh BNN Kota Lhokseumawe di wilayah Kecamatan Sawang.
Polres Lhokseumawe menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran gelap narkotika, termasuk menindak tegas praktik penanaman ganja yang berpotensi merusak generasi bangsa dan mengganggu keamanan serta ketertiban masyarakat.***
Tags
beritaTerkait
komentar