Kamis, 25 Juni 2026

Enam Bulan Berlalu Proyektil tak Kunjung Muncul, Dua DPO , Fadly Menunggu Peluru di Kakinya Diangkat

Evi Tanjung - Kamis, 25 Juni 2026 08:35 WIB
Enam Bulan Berlalu Proyektil tak Kunjung  Muncul, Dua DPO , Fadly Menunggu Peluru di Kakinya Diangkat
ist/erni
Sidang tawuran di Belawan makin asyik untuk diikuti, pertunjukkan drama saling bantah terus mewarnai sidang

POSMETRO MEDAN, Medan - - Satu demi satu sidang perkara tawuran Belawan bergulir di Pengadilan Negeri Medan. Namun semakin banyak saksi dihadirkan, semakin banyak tanda tanya yang muncul.

Di ruang sidang, penyidik, ahli, terdakwa, hingga kuasa hukum silih berganti menyampaikan keterangan. Tetapi hingga memasuki bulan keenam sejak peristiwa berdarah yang menewaskan pedagang ikan M Dian Iqbal Saragih (33), sejumlah pertanyaan pokok justru belum menemukan jawaban yang utuh.

Di mana proyektil yang disebut ditemukan dalam tubuh korban saat autopsi.

Baca Juga:

Mengapa dua nama yang disebut berada di lokasi tawuran, Kesar dan Rio, hingga kini belum tertangkap.

Dan mengapa Fadly Lukman Simanjuntak, terdakwa yang kini duduk di kursi pesakitan, masih berjalan pincang dengan tongkat karena proyektil yang disebut masih tertanam di kakinya belum juga diangkat.

Baca Juga:

Pertanyaan-pertanyaan itu kembali mengemuka dalam sidang lanjutan pekan ini ketika dua saksi verbal dari Polres Belawan, Tomi Septiani dan O.P. Sardo, memberikan keterangan yang kemudian berbenturan dengan pengakuan terdakwa.

Penyidik menyatakan pemeriksaan berlangsung secara baik, terdakwa diberi makan, minum, dan kesempatan membantah.

Namun dari layar video sambungan rutan, Fadly membantah keras.

"Saya tidak diberi makan. Kaki saya dipijak sampai patah," ujarnya di hadapan majelis hakim, Rabu, (24/6/2026) sore.

Benturan keterangan tidak berhenti di situ.

Halaman:
Tags
beritaTerkait
Kuasa Hukum Bambang Soroti Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan dan Kejanggalan Surat Tugas
Status Mercon SOS, Proyektil dan Luka Tembak Masih Diperdebatkan
Misteri Proyektil dalam Tubuh Korban Tawuran Belawan: Ahli Forensik, Visum, dan Fakta Persidangan Saling Beradu
Patroli Gabungan KRYD Polres Pelabuhan Belawan Sasar Premanisme hingga Tawuran
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Sumut dan Polres Pelabuhan Belawan Bagikan 1.500 Paket Sembako
Laporan Pengeroyokan Mandeg Sejak 2025, Korban: Apa Harus Viral Dulu?
komentar
beritaTerbaru