6 Tahun Menderita, Siswi di Karo Nekat Bongkar Dugaan Kekerasan Seksual Ayah Angkat
Selama 6 Tahun Memendam Derita, Siswi di Karo Akhirnya Berani Bongkar Dugaan Kekerasan Seksual oleh Ayah Angkat
Kriminal 26 menit lalu
Perkara pertama merupakan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban RCS (17), remaja asal Kota Medan, meninggal dunia.
Sementara perkara kedua adalah penganiayaan terhadap enam korban lainnya, yakni PRP (16), PRP (19), RKF (15), DNP (15), AQ (17), dan SAS (17), serta PRP (19) yang mengalami luka pada bagian kepala.
Baca Juga:
Berdasarkan hasil penyidikan sementara, seluruh korban sebelumnya melakukan pendakian ke kawasan Gunung Sibayak. Para pelaku kemudian memperoleh informasi bahwa para korban diduga melakukan pencurian barang milik pendaki di kawasan objek wisata tersebut.
"Atas informasi itu, para pelaku yang merupakan warga lokal, termasuk salah seorang petugas retribusi, kemudian secara spontan melakukan penganiayaan secara bersama-sama terhadap para korban di kawasan puncak Gunung Sibayak," jelas Kapolres.
Baca Juga:
Dari hasil pemeriksaan lebih lanjut, para pelaku juga memperoleh informasi dari para korban mengenai seseorang yang diduga pernah melakukan pencurian di kawasan Gunung Sibayak beberapa waktu sebelumnya. Atas informasi tersebut, para pelaku kemudian menjemput orang yang dimaksud di kawasan Desa Tongging dan membawanya kembali ke lokasi. Di tempat tersebut, korban kembali mengalami penganiayaan secara bersama-sama hingga akhirnya meninggal dunia.
Dalam perkara ini, polisi menetapkan sembilan tersangka, yakni RS (30), ASS (26), MFRST (22), AT (23), WS (28), JSE (19), SAR (36), Z, dan OS.
Para tersangka diduga secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap korban dengan cara mengikat korban, memukul secara bergantian menggunakan tangan maupun benda, memukul menggunakan tali pinggang, serta menyulut tubuh korban menggunakan api rokok. Akibat perbuatan tersebut, satu korban meninggal dunia dan enam korban lainnya mengalami luka-luka.
Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu potong selang warna biru, tiga buah tali pinggang warna hitam, serta satu unit mobil penumpang (Mopen) KAMA warna hijau BK 1922 SF yang diduga digunakan dalam rangkaian peristiwa tersebut.
Untuk perkara yang mengakibatkan korban meninggal dunia, para tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 80 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, subsider Pasal 458 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, serta subsider Pasal 262 Ayat (4) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, yang penyidikannya ditangani oleh Satreskrim.
Sementara itu, perkara penganiayaan terhadap enam korban lainnya ditangani oleh Satres PPA PPO Polres Karo, dengan sangkaan Pasal 80 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 466 juncto Pasal 262 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Selama 6 Tahun Memendam Derita, Siswi di Karo Akhirnya Berani Bongkar Dugaan Kekerasan Seksual oleh Ayah Angkat
Kriminal 26 menit lalu
Wali Kota Wesly Silalahi Serahkan 1.000 Alat Tes Urine ke Polres Pematangsiantar
Sumut 36 menit lalu
Kapolsek Tigalingga memimpin patroli dan pengamanan SPBU sekaligus memastikan antrean BBM tetap tertib dan kondusif.
Sumut 2 jam lalu
PEMATANGSIANTARPemerintah Kota Pematangsiantar menyatakan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan Lomba Cipta Lagu Rohani MPK Indonesia Tahu
Sumut 2 jam lalu
POSMETRO MEDAN,Medan Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (Ditres PPA dan PPO) Polda Sumut bersama Dinas Pemberdayaan Pere
Medan 2 jam lalu
POSMETRO MEDAN,Medan Polda Sumut terus mengintensifkan pengamanan dan pengawalan distribusi bahan bakar minyak (BBM) guna memastikan pas
Medan 2 jam lalu
Penganiayaan di Gunung Sibayak, sudah 9 orang menjadi tersangka di Polres Karo Tetapkan , 1 korban dilaporkan meninggal dunia.
Peristiwa 3 jam lalu
Polres Tapanuli Tengah terpaksa menangkap seorang nelayan terkait kasus narkotika di Barus.
Kriminal 3 jam lalu
Pos Padat Siang Polsek Siempat Nempu, mewujudkan keselamatan pelajar dan kelancaran arus lalu lintas.
Sumut 7 jam lalu
Pemilik sabu 3 gram diciduk dari sebuah kamar hotel oleh personel Polres Tapanuli Tengah.
Sumut 8 jam lalu