Polres Pematangsiantar dan Pemko Siantar Bahas Sumut Rally 2026 FIA Asia Pacific Rally Championship
PemkoPolres Pematangsiantar Rapat Bahas Kesiapan Sumatera Utara Rally 2026 FIA Asia Pacific Rally Championship
Sport 7 menit lalu
POSMETRO MEDAN- Satuan Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsianțar berhasil mengungkap dan menangkap seorang pemuda asal Kabupaten Simalungun pemilik narkotika jenis sabu berat bruto 1,53 gram di Jalan Lapangan Tembak Kelurahan Setia Negara, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
Terduga pelaku ditangkap di TKP pada Kamis 16 Juli 2026 malam sekira pukul 20.15 WIB.
Terduga pelaku tersebut inisial AP (18) warga Huta Sidorukun I Kelurahan Rukun Mulyo, Kecamatan Panombean Panei, Kabupaten Simalungun.
Baca Juga:
Kapolres Pematangsianțar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring SH. MHseperti dirangkum dari sebuah postingan anonim facebook @Polres Pematangsiantar Bersama Masyarakat yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Selasa 21 Juli 2026 menjelaskan awalnya diperoleh informasi masyarakat adanya peredaran gelap narkotika jenis sabu di Jalan Lapangan Tembak Kelurahan Setia Negara, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar.
Setelah penyelidikan dan pengintaian di TKP, pada Kamis 16 Juli 2026 malam sekira pukul 20.15 Wib personil sat narkoba Polres Pematangsiantar berhasil mengungkapnya dengan menangkap AP di atas sepedamotor Honda Beat warna hitam tanpa plat nopol dipinggir jalan.
Baca Juga:
Kemudian dari AP ditemukan barang bukti berupa 1 bungkus Rokok Surya kecil dari tangan kirinya yang di dalamnya terdapat 1 plastik klip diduga berisi narkotika jenis sabu di balut tisu, 1 unit Handphone (HP) merk Samsung warna biru milik tersangka dari dalam dasboard sepedamotor sebelah kiri dimana dari balik casing HP terdapat plastik di duga berisikan narkotika jenis sabu dan juga uang tunai Rp50 ribu.
Diinterogasi AP mengaku pemilik barang bukti yang ditemukan tersebut dan 2 paket sabu total berat bruto 1,53 gram tersebut didapatkannya dari seorang laki - laki inisial VAD yang berada di daerah Setia Negara (Dalam Lidik).
Selanjutnya Tim Opsnal membawa AP beserta barang bukti ke kantor Sat Res Narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
"Saat ini AP sudah ditahan guna diproses dengan mempersangkakan Pasal 114 (1) UU No 35 Tahun 2009 tentang narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UU No. 1 Tahun 2023 KUHP Jo UU No.1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana," jelas AKP Irwanta.***
PemkoPolres Pematangsiantar Rapat Bahas Kesiapan Sumatera Utara Rally 2026 FIA Asia Pacific Rally Championship
Sport 7 menit lalu
Kanwil Kemenkum Sumut mematangkan kajian analisis implementasi dan evaluasi kebijakan untuk mendukung penyempurnaan berbasis data.
Inter-Nasional 22 menit lalu
Melihat dari Dekat Sosok Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H yang kini menjabat sebagai Kapolda Sumatera Utara.
Profil 52 menit lalu
Jelang Pelantikan Pengurus dan Raker, DMI Pematangsiantar Silaturahmi ke Wali Kota Wesly
Sumut 57 menit lalu
Polsek Kolang memfasilitasi proses mediasi kasus dugaan pencurian ringan di PT Mujur Timber.
Sumut satu jam lalu
Bid Propam Polda Sumut menggelar Gaktibplin di Polres Dairi, tujuannya memperkuat disiplin dan profesionalisme personel.
Sumut 2 jam lalu
Wesly Silalahi menerima audiensi DPC Asosiasi Pendeta Indonesia Kota Pematangsiantar.
Sumut 2 jam lalu
Data Lengkap Korban Ledakan di Perumahan Mewah Grand Polonia Medan.
Peristiwa 4 jam lalu
Leandro Paredes Ungkap Alasan Tinju Gavi Usai Final Piala Dunia 2026.
Sport 4 jam lalu
4 Tewas dan 8 LukaLuka dalam Kecelakaan Beruntun di Sibolangit, Sopir Truk Ditahan sebagai Tersangka.
Sumut 5 jam lalu