Rabu, 19 Agustus 2026

Lima Menit di Ruang Sidang, JPU Smartboard Tebing Tinggi Tetap pada Tuntutan

Evi Tanjung - Rabu, 19 Agustus 2026 14:54 WIB
Lima Menit di Ruang Sidang, JPU Smartboard Tebing Tinggi Tetap pada Tuntutan
erni
Suasana dugaan korupsi pengadaan Smartboard pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tebing Tinggi

Walidin alias Baron serta Iskandar yang menurut mereka penting untuk menjelaskan proses administrasi dan penyerahan barang.

Perdebatan tersebut menunjukkan bahwa perkara Smartboard Tebing Tinggi tidak hanya berkutat pada angka kerugian negara. Di dalamnya terdapat pula persoalan mengenai mekanisme e-Katalog, kewenangan PPK, hubungan penyedia, dokumen proyek, hingga validitas perhitungan kerugian keuangan negara.

Baca Juga:

JPU Bertahan, Putusan Menunggu

Kini bola berada di tangan majelis hakim yang diketuai As'ad Rahim Lubis. Setelah JPU menyampaikan jawaban atas pembelaan terdakwa dan menyatakan tetap pada tuntutannya, rangkaian persidangan bergerak menuju tahap berikutnya.(erni)

Tags
beritaTerkait
Sidang Smartboard Tebing Tinggi Masuk Babak Pembuktian ,Tiga Saksi Ahli Bedah Aturan E- Katalog dan Peran PPK
PH Irjen (Purn) Bambang Ghiri Arianto Minta Penegakan Hukum Bertumpu pada Alat Bukti, Bukan Asumsi
komentar
beritaTerbaru