Kamis, 12 Februari 2026

Anak Durhaka Ancam dan Banting Ibu Demi Rp10 Juta

Administrator - Rabu, 08 Oktober 2025 16:22 WIB
Anak  Durhaka Ancam dan Banting Ibu Demi Rp10 Juta
ist
Polsek Siantar Martoba meringkus PP (28) setelah lakukan tindak kekerasan kepada ibunya.

Korban yang syok dan luka hati akhirnya melapor ke Polsek Siantar Martoba pada Senin pagi (6/10/2025), sesuai LP/B/103/X/2025/SPKT/Polsek Siantar Martoba/Polres Pematangsiantar/Polda Sumut.

Uang tersebut, kata korban, merupakan hasil penjualan rumah dan tanah beberapa minggu lalu, yang akan digunakan untuk membangun rumah kecil di belakang rumah lama.

Baca Juga:

Menindaklanjuti laporan itu, IPDA Juhandya Malau bersama Tim Opsnal Reskrim langsung turun melakukan penyelidikan. Hasilnya, pelaku berhasil diringkus hanya beberapa jam kemudian, pada Senin (6/10/2025) sekitar pukul 11.00 WIB, di kawasan Jalan Tangki tanpa perlawanan.

Polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya: 1bilah parang bergagang kayu,1 unit sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam, 1 kaos biru bertuliskan The Nike Tee,1 celana panjang biru merk Giant Sport.

Baca Juga:

Dalam pemeriksaan, PP mengakui seluruh perbuatannya. Ia mengaku menggunakan uang hasil rampasan itu untuk membeli sepeda motor Rp4,5 juta, pakaian Rp400 ribu, dan sabu Rp100 ribu. Sisanya masih disimpan di saku celananya.

"Tersangka PP sudah kami amankan dan kini ditahan untuk proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat Pasal 365 jo 367 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan,"jelas AKP Restuadi.(red)

Editor
: Salamudin Tandang
Tags
beritaTerkait
PD Pasar Horas Jaya Siantar Terapkan Pembayaran non Tunai
Kejari Siantar Tahan Pelaku Sewakan Aset Tanpa Izin
Geger! Ada Mayat Pria di Bawah Jembatan, Kondisinya Menyedihkan
Kasus Korupsi Pembangunan Balei Merah Putih Siantar Masih Jerat Pihak Swasta
Ngaku Diperas Polisi, Mantan Kadishub Siantar Divonis Setahun,  "Saya Dizalimi"
J&T Express Hadir di Siantar, Dorong Hilirisasi UMKM Lokal
komentar
beritaTerbaru