Minggu, 29 Maret 2026
Kasus Anak Parisida

16 Saksi Diperiksa, Kapolrestabes Pastikan Hak Anak Terjaga

Evi Tanjung - Sabtu, 20 Desember 2025 20:37 WIB
16 Saksi Diperiksa, Kapolrestabes Pastikan Hak Anak Terjaga
Rez
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak saat memberikan keterangan pada media terkait kasus parisida

Menurutnya, berdasarkan pemantauan sementara, kondisi psikologis anak menunjukkan perkembangan yang positif.

"Alhamdulillah, saat ini anak sudah lebih merasa riang. Kondisinya terus kami pantau bersama tim psikolog," tambah Jean Calvjn.

Sementara itu, terkait kelengkapan berkas perkara, Kapolrestabes Medan menyebutkan bahwa penyidik akan melengkapi secara lebih mendasar agar proses hukum berjalan sesuai ketentuan dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

"Untuk berkas perkara, akan kami lengkapi secara lebih mendasar. Semua harus jelas, terang, dan sesuai aturan hukum yang berlaku," ujarnya.

Di akhir keterangannya, Jean Calvjn Simanjuntak mengimbau seluruh elemen masyarakat agar tidak menghakimi, tidak membangun opini liar, serta tidak memberikan stigma negatif terhadap anak yang bersangkutan.

"Saya mengimbau kepada siapa pun, dari elemen apa pun, mari kita sama-sama menjaga. Kita jaga masa depan anak tersebut. Jangan sampai masa depan anak ini rusak karena stigma dan opini yang tidak bertanggung jawab," tegas Kapolrestabes.

Ia menegaskan kembali bahwa Polrestabes Medan berkomitmen menangani kasus ini secara transparan dan humanis, serta akan menyampaikan perkembangan terbaru dalam waktu dekat. (Rez/Dam)

Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru