"Jadi memang ketika ada gap ekonomi yang tinggi, ini juga Al-Qur'an mengisyaratkan, memerintahkan bahwa sesungguhnya monopoli ekonomi itu tidak boleh terjadi," jelasnya.
"Jadi tidak hanya di konstitusi, tidak hanya tujuan dalam berbangsa dan bernegara, tidak hanya ada di Pancasila, tapi ternyata di Al-Qur'an juga memerintahkan bahwa kekayaan itu tidak boleh dimiliki oleh sekelompok orang, harus berbagi rata, dan itu menjadi penegasan dan sejalan dengan Pasal 33 Undang-Undang Dasar 45," tandasnya. (fajar)
Baca Juga:
Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
komentar