Rabu, 11 Februari 2026
Pembakaran Rumah Hakim dan Pembunuhan Mahasiswa UMA

Jean Calvijn Ungkap 2 Kasus Bikin Gempar

Faliruddin Lubis - Rabu, 19 November 2025 23:15 WIB
Jean Calvijn Ungkap 2 Kasus Bikin Gempar
Adam Wizard
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak memimpin konferensi pers di rumah korban pembunuhan di Marindal II, Patumbak.

POSMETRO MEDAN,Medan- Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak resmi dilantik sebagai Kapolrestabes Medan dalam upacara serah terima jabatan (sertijab) yang dipimpin langsung Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, Kamis (9/10/2025) bulan lalu.

Baru sebulan lebih menjabat, perwira yang dikenal dekat dengan media ini langsung dihadapkan pada dua kasus besar yang menggemparkan Kota Medan. Berbekal pengalaman panjang di bidang Reserse, Calvijn bergerak cepat dan berhasil mengungkap dua kasus tersebut.

Bukan itu saja, perwira Alumni Akpol 1999 yang ramah itu juga turun langsung melakukan olah tempat kejadian peristiwa (TKP) dan melakukan reka ulang kasus sekaligus konferensi pers di TKP.

Baca Juga:

Jean Calvijn juga bertemu langsung dengan korban kejahatan yang menyebabkan kerugian harta hingga nyawa itu. Seperti Rabu (19/11/2025), Jean Calvijn turun langsung dan memberikan keterangan dua kasus yang menghebohkan itu.

Kasus pertama, pembakaran rumah hakim. Kasus pembakaran rumah Hakim bernama Khamozaro Waruwu kini menemukan titik terang. Polrestabes Medan yan dipimpin Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak telah memperoleh sejumlah bukti penting, termasuk rekaman CCTV dan keterangan dari 49 saksi.

Baca Juga:

Hal ini disampaikan Kombes Calvijn setelah konferensi pers kasuspembunuhan Bonio Radja Gajah, di Desa Marindal II, Rabu (19/11/2025).

"Tim telah memeriksa total 49 saksi. Setiap hari ada saksi tambahan yang kami pastikan dapat membuat kasus ini terang-benderang," ujar Calvijn.

Menurut perwira berdarah Batak yang lahir dan besar di Tangerang Banten itu, saksi-saksi tersebut terdiri dari pihak korban, kepolisian, Damkar, petugas kebersihan, hingga pihak kelurahan. Semua keterangan disinkronkan dengan hasil olah TKP, pengecekan manual, serta scientific investigation.

Calvijn menyebut adanya temuan menarik dari rekaman CCTV pada 14 November 2025. Temuan visual itu kini tengah didalami dengan mencocokkan seluruh keterangan saksi serta data digital lain, termasuk media sosial dan analisis waktu secara ilmiah.

"Hasil penyidikan berupa bukti fisik, keterangan saksi, serta tangkapan layar dari beberapa titik lokasi sudah kami peroleh. Penjelasan lengkap akan kami sampaikan dalam waktu dekat," ungkapnya.

Kasus yang kedua tak kalah juga menghebohkan, pembunuhan mahasiswa UMA yan dilakukan oleh temannya sendiri.

Kasus pembunuhan yang menewaskan mahasiswa Universitas Medan Area (UMA), Bonio Radja Gajah (19), di Desa Marindal II, Patumbak, juga berhasil terungkap.

Pelaku adalah teman dekat korban sendiri, MRH alias SYA (18), yang sebelumnya mengonsumsi ganja bersama korban sebelum melakukan aksi keji tersebut.

"Pelaku membeli satu paket ganja seharga Rp10.000 dan menggunakan narkoba bersama korban sebelum membunuhnya," ujar Kombes Calvijn, saat konferensi pers di rumah korban tempat kejadian.

Calvijn pun membeberkan, dari hasil penyelidikan, pelaku telah merencanakan pembunuhan berencana demi merampas harta milik korban, termasuk sepeda motor, ponsel, dan dompet.

Peristiwa tragis itu terjadi pada malam 12–13 November 2025. Pelaku menggunakan gunting yang telah diasah, linggis, serta pisau dapur korban untuk menghabisi nyawanya selama rentang waktu dua jam.

Setelah memastikan korban tewas, pelaku mengambil barang-barang berharga dan melarikan diri ke Tanjung Balai, sembari membuang alat bukti di beberapa titik.

Mayat Bonio ditemukan dua hari kemudian oleh kakaknya, Devi. Polisi yang melakukan olah TKP langsung membentuk dua tim pemburu. Pelaku akhirnya ditangkap.

Cuma pisau dapur yang digunakan untuk menghabisi korban yang tertinggal di lokasi kejadian.

"Dari gabungan bukti fisik, digital, dan keterangan saksi, konstruksi kasus sudah lengkap. Motif kuat mengarah pada upaya merampas harta korban, namun faktor lain, termasuk kondisi psikologis pelaku dan penggunaan narkoba, tetap kami dalami," ujar Kombes Calvijn.

Ia juga memerintahkan Kapolsek Patumbak, Kompol Daulat Siamamora, untuk menindak tegas para pengedar narkoba di wilayah tersebut.

Dalam kesempatan terpisah, Kombes Calvijn menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga korban.

"Kami sangat prihatin dan berduka atas kejadian ini. Kepolisian akan memastikan keadilan ditegakkan," tegasnya.

Polisi masih mengembangkan penyidikan untuk memastikan tidak ada pihak lain yang terlibat serta memetakan seluruh rute pelarian pelaku.(DAM/SAN/GAS)

Tags
beritaTerkait
Kasus Dugaan Oknum Sat Pol PP Siksa Orang Sudah Diketahui Kasat Pol PP Binjai
Kasus Pencurian Ponsel Viral di Medan, Berawal dari Upah Tak Dibayar
Tepis Narasi ‘Korban Jadi Tersangka’, Kapolrestabes Medan Tegaskan Alur Hukum Berjalan Objektif
Viral Korban Pencurian Jadi Tersangka di Medan, Kapolrestabes Beri Penjelasan Lengkap
Rampok dan Sayat Leher Nenek-nenek hingga Tewas, Tukang Servis CCTV Divonis 20 Tahun
Kematian Janggal, Polisi Bongkar Pembunuhan Wanita Muda
komentar
beritaTerbaru