Zulkifli Hasan Hadiri Milad ke-109 Aisyiyah dan Gebyar Muktamar ke-49 Muhammadiyah/Aisyiyah di Medan
Zulkifli Hasan Hadiri Milad ke109 Aisyiyah dan Gebyar Muktamar ke49 Muhammadiyah/Aisyiyah di Medan
Medan 2 jam lalu
POSMETRO MEDAN,Tanjungbalai- Satresnarkoba Polres Tanjungbalai berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di sebuah kamar kos, yang terletak di Jalan Jenderal Sudirman KM 7, Kelurahan Sijambi, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai.
Dalam penggerebekan tersebut, seorang pria berinisial HL (35), warga Kelurahan Siumbut-umbut, Kecamatan Kota Kisaran, Kabupaten Asahan diamankan petugas.
Kapolres Tanjungbalai melalui Kasat Resnarkoba, AKP Yudi Fitriansyah, S.H., M.Psi, menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari adanya laporan dari masyarakat yang resah terkait dugaan aktivitas transaksi narkoba di lokasi tersebut.
Baca Juga:
"Mendapat informasi berharga itu, tim opsnal langsung bergerak cepat menuju lokasi pada Kamis malam (11/6) sekira pukul 23.45 WIB," ujar AKP Yudi,
Saat tiba di lokasi, petugas langsung mengamankan tersangka HL. Dengan didampingi oleh Kepala Lingkungan setempat, petugas kemudian melakukan penggeledahan di badan serta seluruh area kamar kos tersangka.
Baca Juga:
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan bahwa tersangka merupakan seorang pengedar.
Barang bukti tersebut di antaranya 1 bungkus plastik klip kecil berisi sabu dengan berat kotor 0,18 gram yang ditemukan di lantai kamar, 1 bungkus plastik klip sedang berisi sabu dengan berat kotor 1,53 gram yang ditemukan di atas meja, 1 bungkus plastik klip sedang kosong dan 3 bungkus plastik klip kecil kosong yang diduga kuat akan digunakan untuk memaketkan sabu dan 1 buah pipet yang diruncingkan (alat sekop sabu) serta 1 unit ponsel.
"Saat diinterogasi di tempat, tersangka HL mengakui secara jujur bahwa seluruh barang bukti yang ditemukan adalah benar milik pribadinya," tambah Kasat Narkoba.
Kepada petugas, tersangka juga membeberkan bahwa modal awal untuk membeli sabu tersebut adalah sebesar Rp1.260.000 untuk total 3 gram sabu dari seorang pria berinisial I, yang saat ini statusnya masih dalam penyelidikan.
Tersangka mengaku mendapat keuntungan sebesar Rp. 600.000 jika seluruh barang haram tersebut habis terjual.
Zulkifli Hasan Hadiri Milad ke109 Aisyiyah dan Gebyar Muktamar ke49 Muhammadiyah/Aisyiyah di Medan
Medan 2 jam lalu
Spiderman Yaman Tewas Terjatuh ke Kawah Vulkanik Harat Damt Saat Bikin Konten.
Inter-Nasional 2 jam lalu
Satresnarkoba Polres Tanjungbalai berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di sebuah kamar kos.
Sumut 2 jam lalu
Piala Dunia 2026 Belanda vs Jepang, Adu Kuat Negara Pernah jadi Sejarah Bagi Indonesia.
Sport 3 jam lalu
John McGinn mencetak gol pertama Skotlandia di Piala Dunia dalam 28 tahun. Kemudian ia melakukan selebrasi khasnya "googles",
Sport 3 jam lalu
Fans Cewek Korea Jadi Sorotan di Laga Pembuka Piala Dunia 2026.
Sport 3 jam lalu
Ada yang Aneh dari Hasil Piala Dunia 2026 Brasil Vs Maroko Minggu, 14 Juni 2026 &ndash 0905 WIB View pembukaan laga Grup C Piala Dunia 2026.
Sport 4 jam lalu
Australia U19 keluar sebagai juara Piala AFF U19 2026 setelah menaklukkan Thailand dengan skor 20 pada laga final.
Sport 4 jam lalu
Qatar berhasil menyamakan kedudukan melawan Swiss di injury time.
Sport 5 jam lalu
Cuaca kota Medan Minggu 14 Juni 2026 diramalkan kecamatan Maimun hujan sedang,
Medan 5 jam lalu