Jumat, 20 Februari 2026

Kejari Langkat Musnahkan Barang Bukti 107 Perkara, Termasuk Narkotika dan Handphone

Administrator - Selasa, 24 Juni 2025 15:49 WIB
Kejari Langkat Musnahkan Barang Bukti 107 Perkara, Termasuk Narkotika dan Handphone
Lukman Tarigan
Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti dan barang rampasan dari perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), Selasa (24/6/2025) pukul 10.00 WIB, di halaman Kantor Kejari Langkat, Stabat

Barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar (untuk ganja), diblender (sabu dan ekstasi), serta dihancurkan menggunakan palu dan gergaji besi (untuk handphone, senjata tajam, dan timbangan digital).

Kegiatan ini juga dihadiri oleh sejumlah perwakilan instansi terkait sebagai bentuk transparansi dan koordinasi lintas lembaga, di antaranya: Okta Fiada Ginting, S.H., M.H. (Kasubagbin KejariLangkat), Maulita Sari, S.H., M.H. (Kasi Datun KejariLangkat)

Baca Juga:

AKP Pandu H.W. Batubara (mewakili Polres Langkat), Donald Torist Siahaan, S.H., M.H. (mewakili PN Stabat), Iptu Johanes Simanjuntak (mewakili BNN Langkat), Widya Kesumajaya, S.Si., Apt. (mewakili Dinas Kesehatan Kab. Langkat)

Kapt. Suriadi (mewakili Koramil 07 Stabat), Para Kasubsi dan Jaksa Fungsional KejariLangkat

Baca Juga:

Dengan pemusnahan ini, KejariLangkat menegaskan komitmennya dalam menegakkan hukum serta menjaga lingkungan masyarakat dari ancaman peredaran barang bukti ilegal.(Lukman TRG)

Editor
: Faliruddin Lubis
Tags
beritaTerkait
Supernya Seorang Akuang: Kebun Sawit Disita Tapi TBS Tetap Dipanen, Divonis 10 Tahun Tapi Tak Dipenjara,
Satresnarkoba Polres Tanah Karo Amankan Dua Pria  Bawa 19 Paket Sabu
Kejari Batu Bara Musnahkan Barbut Perkara Pidana
Kejari Binjai Tetapkan Mantan Kadis Pertanian Binjai Tersangka
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 8 Kg Sabu
Kena Adukan Warga, Pengedar Sabu Ketengan Terciduk
komentar
beritaTerbaru