Selasa, 25 Agustus 2026

Respons Cepat Via Call Center 110, Sat Narkoba Sergai Ciduk 2 Terduga Pelaku

P. Silalahi - Jumat, 10 Juli 2026 16:05 WIB
Respons Cepat Via Call Center 110, Sat Narkoba Sergai Ciduk 2 Terduga Pelaku
Facebook @Gabriel hasea siburian
2 terduga pelaku yang diamankan Polres Sergai bersama barang bukti.

"Dua pria yang diamankan, yakni SS dan PS, saat ini telah dibawa ke Mapolres Serdang Bedagai untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut. Sementara itu, tim masih melakukan pengejaran terhadap terduga pemilik barang berinisial IG," pungkasnya.

Polres Sergai menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran gelap narkotika serta mengajak masyarakat agar tidak ragu melaporkan segala bentuk tindak pidana melalui layanan Call Center 110 sebagai wujud sinergi dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.***

Baca Juga:

Baca Juga:
Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Seorang Pria Ditangkap di Kisaran, Simpan Sabu 44,27 Gram dan 3 Butir Pil Ekstasi
Menteri Imipas Harus Tegas, Bila Terbukti Harus Dicopot
Sepekan, Polres Paluta Amankan 5 Tersangka Kasus Peredaran Narkotika
Respons Cepat Call Center 110, Personil Polsek Sidamanik Tangani Dugaan Penipuan Online
Polres Tapteng Tangkap Pengedar Ganja di Sibolga Utara, 100 Gram Barang Bukti Disita
Polsek Siantar Martoba Cek TKP Dugaan KDRT Tindaklanjut Laporan CC 110
komentar
beritaTerbaru