Kisruh Tender Jalan Nias Utara : Panitia & PT ARB Saling Sanggah Soal Jawaban Sanggah
POSMETRO MEDANRibut tender kerja peningkatan mutu infrastruktur Kabupaten Nias Utara yang dimenangkan perusahaan penawar harga tertinggi, h
Sumut 7 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan- Upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap tuntas dugaan korupsi proyek jalan di Provinsi Sumatera Utara (Sumut), terus digencarkan.
Buktinya, dalam dua hari terakhir, lembaga antirasuah itu melakukan sejumlah penggeledahan baik di kantor Dinas PUPR, rumah tempat mangkal, rumah dinas, hingga rumah mewah milik Kadis PUPR Sumut, Topan Ginting.
Penggeledahan terhadap rumah pribadi Kadis PUPR Provinsi Sumut, Topan Obaja Putra Ginting, Rabu (2/7/2025). Upaya penggeledahan itu tentu saja untuk mengumpulkan alat bukti tambahan dalam mengungkap praktik rasuah dalam proyek pembangunan di Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara serta proyek preservasi jalan di PJN Wilayah 1 Sumut.
Baca Juga:
"Hari ini tim KPK melakukan penggeledahan terkait dengan dugaan TPK terkait dengan pembangunan proyek di Dinas PUPR Provinsi Sumut dan juga proyek-proyek preservasi jalan di PJN Wilayah 1 Sumut," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat dikonfirmasi, Rabu (2/7/2025).
Dari hasl penggeledahan pada kediaman rumahTopan Ginting, yang kini sudah berstatus sebagai tersangka itu, KPK menyebut telah berhasil menyita uang sebanyak Rp2,8 miliar. Tidak hanya uang miliaran, penyidik KPK bahkan turut menyita senjata api sebanyak dua unit.
Baca Juga:
"Dalam penggeledahan tersebut tim mengamankan sejumlah uang senilai sekitar Rp2,8 miliar, dan juga mengamankan dua senjata api yang tentu nanti akan dikoordinasikan oleh KPK dengan pihak kepolisian," jelas Budi.
Sehari sebelumnyam, KPK juga telah melakukan penggeledahan di kantor Dinas PUPR Provinsi Sumut dan menyita sejumlah dokumen penting. Salah satu yang digeledah adalah ruang kerja Topan Ginting.
"Sebelumnya KPK telah melakukan penggeledahan di kantor dan juga diamankan sejumlah dokumen terkait yang tentu juga dibutuhkan sebagai bukti-bukti yang mendukung penanganan perkara ini," tambahnya.
Dari Medan dilaporkan, penyidik melakukan penggeledahan di rumah pribadi Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Ginting di Perumahan Royal Sumatera Cluster Topaz, Jalan Jamin Ginting, Kota Medan, Rabu (2/7/2025).
Sehari sebelumnya, KPK menggeledah dua lokasi, yakni kantor Dinas PUPR Sumut di Jalan Sakti Lubis dan sebuah rumah di Jalan Busi yang jadi kantor sementara Topan Ginting.
Pada penggeledahan di rumah pribadi Topan Ginting, awak media awalnya tidak diperbolehkan masuk ke dalam kawasan perumahan. Belakangan, petugas keamanan mempersilakan awak media untuk melakukan peliputan.
Rumah milik Topan terpantau tidak memiliki nomor. Letaknya berada tepat di samping rumah bernomor 212-B. Rumah dengan warna putih dan bertingkat dua itu dikelilingi pagar tinggi berwarna hitam.
Pagar tinggi yang jadi akses masuk ke rumah tersebut terbuat dari bahan kayu berwarna cokelat. Cukup simpel tapi terkesan mewah.
Di samping pintu utama rumah terdapat garasi berwarna hitam yang tertutup rapat. Kemudian, ada satu motor Yamaha di depan pagar dan satu ATV yang diduga milik Topan Ginting.
"Bukan punya KPK itu (ATV atau motor matik) itu punya orang rumah ini," kata sejumlah petugas kepolisian yang berjaga.
Sebagian halaman rumahnya terlihat asri dengan rerumputan Jepang. Sejauh ini, pemeriksaan masih berlangsung, petugas kepolisian bersenjata laras panjang berjaga ketat di kediaman Topan.
Sebelumnya, seorang polisi yang berjaga mengatakan ada 8 mobil yang masuk untuk melakukan penggeledahan di rumah Topan tersebut. "Dua mobil polisi, enam mobil KPK," jelasnya.
Dikatakannya, penggeledahan berlangsung mulai pukul 9.30 WIB. Polisi itu, sejauh ini tidak bisa memastikan jumlah penyidik KPK yang menggeledah rumah Topan.
"Sepertinya lebih dari enam, tapi gak bisa kita pastikan," jelasnya.
KPK juga turut mengecek rekaman CCTV yang berada di depan rumah Topan.
Pantauan wartawan, Rabu (2/7/2025), tampak ada dua petugas yang keluar dari dalam rumah Topan. Lalu, salah seorang di antaranya menaiki tangga dan mengecek CCTV yang berada di tiang tepat di depan rumah Topan.
Saat turun, petugas diduga mengambil memory card CCTV tersebut. Namun, sejauh ini belum ada penjelasan lebih lanjut dari KPK.
Setelah lebih dari 7 jam penggeledahan, ada 3 koper yang dibawa penyidik KPK.
Pantauan wartawan, Rabu (2/7/2025), penyidik KPK mulai mengangkat sejumlah barang hasil penggeledahan dari dalam rumah Topan sekira pukul 16.40 WIB. Proses tersebut dikawal petugas kepolisian.
Terlihat ada tiga koper yang dibawa ke dalam mobil berwarna hitam yang diparkirkan di halaman rumah Topan. Tiga koper itu berwarna hitam, biru muda dan biru tua.
Selain itu, ada juga dua kardus dan satu tas tenteng yang dibawa ke dalam mobil tersebut. Setelah selesai menggeledah rumah Topan, penyidik KPK langsung meninggalkan rumah Topan.
Kepala lingkungan (kepling) setempat membenarkan bahwa rumah yang digeledah itu milik Topan.
"Iya, betul (milik Topan)," kata Kepling V Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan Edward Tarigan di lokasi penggeledahan, Rabu (2/7/2025).
Edward enggan memerinci lebih lanjut soal penggeledahanrumah Topan tersebut. Sebab, menurutnya itu bukan wewenangnya.
Dia pun mengaku tidak mengetahui pasti sejak kapan Topan tinggal di rumah itu. Edward juga mengatakan bahwa alamat KTP Topan belum sesuai dengan lokasi rumah yang digeledah itu.
"Izin pak bukan wewenang saya. Nggak tau (berapa lama), belum (KTP sini)," jelasnya.
Diketahui, KPK telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek jalan, usai operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (27/6/2025).
Adapun kelima tersangka adalah:
1. Topan Obaja Putra Ginting (TOP) selaku Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut.
2. Rasuli Efendi Siregar (RES) selaku Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut, merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
3. Heliyanto (HEL) selaku PPK Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumut.
4. M Akhirun Efendi Siregar (KIR) selaku Direktur Utama PT Dalihan Natolu Group (DNG).
5. M Rayhan Dulasmi Piliang (RAY) selaku Direktur PT RN. Rayhan juga merupakan anak dari Akhirun.
Diketahui, Topan Ginting terjaring operasi tangkap tangan (OTT), dan ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi jalan di Sumut. Belakangan diketahui, tersangka ternyata orang bawaan Gubernur Sumut, Bobby Nasution.
Betapa tidak, Topan merupakan Kadis PUPR Pemkot Medan era Bobby dan pernah diangkat menjadi Plt Sekda Kota Medan.
Proyek yang diduga dikorupsi meliputi preservasi dan rehabilitasi jalan di Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara serta proyek jalan nasional di Satker PJN Wilayah 1 Sumatera Utara.
KPK menemukan indikasi pengaturan lelang e-catalog dan penunjukan langsung rekanan tanpa prosedur pengadaan yang transparan. Kelima tersangka telah ditahan selama 20 hari untuk pemeriksaan lebih lanjut. KPK juga mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. (fajar/wan/dts/bbs)
POSMETRO MEDANRibut tender kerja peningkatan mutu infrastruktur Kabupaten Nias Utara yang dimenangkan perusahaan penawar harga tertinggi, h
Sumut 7 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Menyemarakkan Hari Bhayangkara ke80 Tahun 2026, Polrestabes Medan menggelar Lomba Cipta Lagu Musisi Jalanan di Aula
Medan 8 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Tapsel Rumah Zakat imeresmikan masjid yang telah dibangun di Desa Tolang Julu, Kecamatan Sayur Matinggi, Kabupaten Tapan
Sumut 9 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Achiruddin Hasibuan membantah melakukan pemukulan terhadap warga bernama Fauzi di Jalan Guru Sinumba, Medan Helvetia
Peristiwa 10 jam lalu
Posmetro Medan, Medan Kesempatan kerja bagi masyarakat terus menjadi perhatian Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas. Melalui berbagai
Medan 10 jam lalu
Posmetro Medan, Medan Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan, Khairul Azmi, mendampingi Wali
Medan 10 jam lalu
Dr. Parlindungan Purba, S.H., M.M. adalah seorang tokoh masyarakat, pengusaha, dan politisi senior asal Sumatera Utara .
Profil 13 jam lalu
Polres Labuhanbatu mengamankan seoramg pria terduga pemgedar sabu.
Kriminal 13 jam lalu
Pencuri peralatan kerja di Homestay Gastro berakhir damai, korban sepakat cabut tuntutan.
Sumut 14 jam lalu
Wali Kota Wesly Silalahi mendorong Business Matching SPPG dan pelaku usaha jadi wadah koordinasi.
Sumut 15 jam lalu