Jumat, 18 September 2026

Penerima PKH di Langkat Diminta Teken Blangko Pengunduran Diri Bermaterai

Ariswan Soroti Mekanisme Pendampingan
Evi Tanjung - Jumat, 18 September 2026 05:35 WIB
Penerima PKH di Langkat Diminta Teken Blangko Pengunduran Diri Bermaterai
ist
Koordinator Permada bersolo demo di depan kantor PKH Langka5

Ia juga meminta pemerintah daerah tidak sekadar menerima laporan administratif, tetapi memastikan setiap proses penghentian, terminasi atau graduasi benar-benar berdasarkan hasil evaluasi dan pemutakhiran data yang dapat dipertanggungjawabkan.

Publik juga perlu mengetahui apakah seluruh penerima yang diminta menandatangani blangko tersebut memang telah melalui proses verifikasi, apakah hasil verifikasinya dituangkan dalam dokumen resmi, serta apakah keputusan mengenai status kepesertaan berada pada kewenangan pendamping atau harus melalui mekanisme dan pejabat yang ditentukan dalam tata kelola PKH.

Baca Juga:

Di tengah upaya pemerintah melakukan penataan data bantuan sosial melalui DTSEN, persoalan di tingkat lapangan menjadi penting untuk diawasi agar program perlindungan sosial benar-benar tepat sasaran sekaligus tidak menghilangkan hak masyarakat yang masih memenuhi persyaratan.( Red)

Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
Anggota DPRD Medan Rommy Desak Evaluasi Lurah dan Pendamping PKH Polonia
Bantu Pemulihan Pascabencana, BPKH dan Rumah Zakat Salurkan Dukungan Pendidikan bagi Mahasiswa UISU
14 Warga Kelurahan Lau Cih Terverifikasi Calon Penerima Bantuan Manfaat Program PKH Medan Makmur
15 Warga Kelurahan Ladang Bambu Tuntungan Terverifikasi Calon Penerima Program PKH Medan Makmur
Pascabanjir Sumut: 50 Mahasiswa Unimed Tersenyum Lega Usai Dapat Bantuan dari BPKH dan Rumah Zakat
46 Lansia dan 4 Disabilitas Warga Kelurahan Asam Kumbang Terverifikasi Calon Penerima PKH Medan Makmur
komentar
beritaTerbaru