Rabu, 13 Mei 2026

GERBRAK Gelar Aksi, Desak KPK Panggil Gubernur Sumut Bobby dan Buka Kasus Bupati Batu Bara Baharuddin Siagian

Administrator - Rabu, 30 Juli 2025 20:15 WIB
GERBRAK Gelar Aksi, Desak KPK Panggil Gubernur Sumut Bobby dan Buka Kasus Bupati Batu Bara Baharuddin Siagian
IST
Gerakan Rakyat Berantas Korupsi (GERBRAK) menggelar aksi demonstrasi di tiga titik strategis, yakni Gedung KPK RI, Mabes Polri, dan Kejaksaan Agung RI pada Rabu (30/7).

POSMETRO MEDAN,Jakarta– Gerakan Rakyat Berantas Korupsi (GERBRAK) menggelar aksi demonstrasi di tiga titik strategis, yakni Gedung KPK RI, Mabes Polri, dan Kejaksaan Agung RI pada Rabu (30/7).

Aksi ini menuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memanggil dan memeriksa Gubernur Sumatera Utara terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang menyeret Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Ginting. GERBRAK juga mendesak Dewan Pengawas (Dewas) KPK mengumumkan kepada publik siapa pimpinan KPK yang tidak menandatangani surat panggilan tersebut.

Koordinator Lapangan GERBRAK, Ariswan, dalam orasinya menegaskan bahwa supremasi hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu.

Baca Juga:

"Kami mendesak KPK segera memanggil Gubernur Sumut untuk diperiksa secara serius. Jika bersalah, tindak tegas. Jika tidak bersalah, buktikan dengan transparansi," ujarnya di depan Gedung KPK RI.

Dalam aksi tersebut, GERBRAK membacakan tujuh poin tuntutan. Salah satunya meminta KPK membuka kembali kasus suap yang melibatkan mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho, yang juga menyeret nama Baharuddin Siagian, kini menjabat Bupati Batu Bara.

Baca Juga:

GERBRAK menyoroti laporan BPK RI terkait kerugian negara miliaran rupiah di Pemkab Batu Bara, termasuk dugaan penyimpangan proyek di Dinas PUTR senilai Rp7,1 miliar serta temuan Rp1,7 miliar dalam proyek gedung dan bangunan TA 2024 saat Baharuddin menjabat Kadispora.

Azmi Hadli, perwakilan dari Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KAMAK), menambahkan bahwa KPK harus berani memeriksa Gubernur Sumut. "Kadis PUPR berada di bawah Gubernur, dan sebelumnya menjabat di Kota Medan saat Bobby masih menjadi wali kota. Jika ada indikasi keterlibatan, jangan tunggu tekanan publik untuk bertindak," tegasnya.

Perwakilan GERBRAK diterima oleh Suhendar dari Biro Humas KPK, yang berjanji akan menyampaikan tuntutan tersebut kepada pimpinan. Di Mabes Polri, Iptu Baginda menerima laporan GERBRAK dan menyatakan akan meneruskannya ke Bareskrim.

Sementara di Kejaksaan Agung RI, Amrul Ihlasul dari PAM Dalam berjanji akan menyampaikan aspirasi GERBRAK kepada pimpinan Kejaksaan.

Usai aksi di tiga lokasi, massa GERBRAK membubarkan diri dengan tertib. Namun, Ariswan menegaskan perjuangan mereka belum berhenti. "Kami datang karena cinta pada negeri ini. Jika tuntutan kami tidak ditanggapi, kami akan kembali dengan jumlah massa yang lebih besar," pungkasnya.(Tim/Red)

Editor
: Administrator
Tags
beritaTerkait
KPK Bangun Gerakan Antikorupsi Berbasis Masyarakat
Personel Polres Batu Bara Respon Cepat 110 Amankan Terduga Pelaku Pencurian di Desa Sumber Padi
KPK dan Kanwil Kemenag Sumut Perkuat Pendidikan Antikorupsi melalui Safari Keagamaan
FJPI Jadikan Hari Kebebasan Pers Panggung Serukan Kebebasan Pers yang Semakin Dipersempit
Hak Jawab dan Klarifikasi Perguruan Pancabudi
Unit Reskrim Polsek Lima Puluh Amankan Pelaku Kepemilikan Narkotika Jenis Ganja
komentar
beritaTerbaru