POSMETRO MEDAN, Medan - Banjir bandang yang menggulung wilayah Sumatera Utara baru-baru ini bukan sekadar cerita duka musiman. Sungai tak hanya membawa air; ia menyeret gelondongan raksasa, batang-batang hutan yang tercerabut dari akar moral pengelolanya.
Ribuan meter kubik kayu liar itu menumpuk di kampung-kampung, seperti bukti telanjang dari sebuah kejahatan yang selama ini dibungkus rapi dengan izin, tanda tangan, dan diamnya para pengawas.
Kementerian Kehutanan buru-buru merilis pernyataan defensif,
Baca Juga:
"Itu berasal dari pohon lapuk dan kemungkinan dari luar kawasan hutan."
Jawaban yang terasa seperti membuang badan, lebih mirip tameng ketimbang klarifikasi.
Baca Juga:
Namun lapangan berbicara lebih keras daripada siaran pers.
Warga melihat batang-batang utuh, segar, dan gelondongan berskala industri.
Tak satu pun terlihat lapuk. Dan ketika kayu-kayu itu menumpuk di depan mata, sulit untuk tidak bertanya, siapa yang selama ini membiarkan?
DPRD Sumut Turun Suara "Alam Sedang Mengoreksi Kita,"ungkapnya melalui pesan melalui WhatsApp singkat.
Ketua Bapemperda DPRD Sumut, Darma Putra Rangkuti, akhirnya angkat bicara dengan nada yang jarang muncul dari pejabat daerah.
"Untuk kelestarian hutan dan lingkungan hidup… kita konsen di situ.
Bumi ini harus kita jaga.
Alam saat ini lagi menegur dan berontak."
Pernyataan yang singkat, tapi mengena.
Sinyal bahwa DPRD Sumut tidak akan lagi bersandar pada klarifikasi kementerian yang berputar-putar.
Bukan sekadar komentar, Bang Darma juga menyampaikan langkah konkret
"Kami di dewan mau mendorong moratorium total penebangan kayu, baik yang berizin maupun tidak berizin."
Sebuah sikap berani, bahkan terkesan menantang struktur yang lebih tinggi.
Dan ketika seorang pimpinan Bapemperda berbicara seperti itu, gelombang politik biasanya mulai bergerak.
Gelondongan di Sungai adalah Surat Terbuka dari Gunung
Banjir bukan kebetulan. Segala sesuatu tidak ada yang kebetulan, tapi itu adalah bukti.
Kayu-kayu yang meluncur bukan sekadar sampah alam,
ia adalah surat teguran dari hulu.
Media nasional, sebelumnya telah memotret fenomena ini
Itu menunjuk satu arah,
bencana ini bukan karena hujan, tapi karena ulah manusia, pimpinan kotor berkedok perizinan.
Dan kini DPRD Sumut mulai menyentuh inti persoalan, perizinan yang longgar, aparat yang tutup mata, dan jejaring pembalakan yang terlalu terlindungi untuk disentuh.
Ketika Menhut Menyangkal, Fakta Lapangan Menyergah
Pernyataan Dirjen Gakkum LHK yang menyebut kayu-kayu itu "pohon lapuk" justru memantik gelombang kemarahan.
Sumber-sumber di daerah menyebut ada operasi besar penebangan selama berbulan-bulan, disusul distribusi gelondongan ke sejumlah titik industri.
Basarnas, BPBD, dan warga lokal menemukan kayu-kayu yang sangat jauh dari istilah "lapuk".
Ketika pusat mengelak, Sumut justru bersiap untuk mengeraskan suara.
Manuver Sunyi berkata,"Antek-Antek Akan Keluar Sendiri untuk monitor kalau ini terus medimediakan pasti yang berkepentingan dan
Antek-anteknya pasti akan keluar memonitor."
Ini bukan ancaman.
Ini strategi.
Membawa kasus ini ke permukaan membuat pihak yang selama ini bersembunyi di balik izin dan lembaga mulai gelisah.
Dan gelisah berarti membuka langkah, membuka jejak, hingga akhirnya membuka identitas.
Moratorium: Jalan Satu-Satunya
Sumut kini berada di persimpangan.
Jika diam, banjir raksasa berikutnya tinggal menunggu giliran.
Jika bergerak, moratorium bisa menjadi sejarah baru.
Langkah DPRD Sumut melalui Bapemperda membuka ruang,
pemerintah daerah dapat menekan kementerian, menagih audit, menutup celah perizinan, dan akhirnya menahan laju pembalakan.
Bukan hanya untuk menjaga pohon.
Tapi untuk menjaga manusia.
Alam Sudah Bicara. Kini Giliran Negara. Banjir adalah amarah.
Kayu gelondongan adalah bukti.
Penyangkal adalah masalah.
Dan DPRD Sumut melalui suara Darma Putra mulai menjadi tumpuan harapan.
Moratorium total bukan lagi opsi.
Ia adalah kewajiban moral.
Karena ketika hutan tumbang, bukan hanya pohon yang mati
martabat pemerintahan pun ikut roboh.(erni)
Tags
beritaTerkait
komentar