Kamis, 21 Mei 2026
174 Kali Penindakan dan Selamatkan Kerugian Negara

Bea Cukai Sibolga Musnahkan Barang Bukti Kepabeanan dan Cukai

Faliruddin Lubis - Sabtu, 20 Desember 2025 09:07 WIB
Bea Cukai Sibolga Musnahkan Barang Bukti Kepabeanan dan Cukai
IST
Petugas Bea Cukai, Sibolga, Kuala Tanjung dan Pematang Siantar melakukan pemusnahan barang bukti kepabeanan dan cukai, Jumat (19/12/2025)

Atas kegiatan tersebut, sambungnya, Bea Cukai Sibolga berhasil mengamankan potensi kerugian negara sebesar Rp871.004.656. Adapun rokok ilegal yang dimusnahkan ini didominasi oleh rokok polos (tanpa dilekati pita cukai) dan dilekati pita cukai palsu.

"Seluruh barang tersebut telah mendapat persetujuan dari Menteri Keuangan melalui Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Sumatera Utara dan Kepala KPKNL Padangsidimpuan untuk dimusnahkan," katanya.

Baca Juga:

"Pemusnahan ini merupakan bentuk transparansi dan tindak lanjut nyata atas pengawasan yang kami lakukan di wilayah kerja Bea Cukai Sibolga. Kami berharap sinergi ini terus diperkuat demi menjaga keadilan bagi para pelaku usaha yang patuh serta melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal," katanya.

Pemaparan pengungkapan penindakan kepabeanan dan cukai itu hingga November serta Desember 2025 itu juga disampaikan Kepala Bea Cukai Kuala Tanjung dan Pematang Siantar.

Baca Juga:

Penindakan itu dilakukan hingga ke sejumlah daerah kabupaten/kota di Sumut, hingga ke Pulau Nias dan Pakpak Bharat.(REL/WIK)

Tags
beritaTerkait
Alamak! Koper Jemaah Haji Indonesia Dibongkar Bea Cukai Arab Saudi, 100 Slop Rokok Disita
Calon Mahasiswa Asal Nias Kuliah di Semarang Disambut DPRD Sibolga
Bea Cukai Sumut Gagalkan Penyelundupan 113 Balpres dari Malaysia di Sawit-sawit
Bupati Apresiasi Pengungkapan 89 Kg Sabu, Sanksi Berat Bagi ASN Terlibat
Bupati Bersama Forkopimda Musnahkan Sabu Tangkapan BNNK Deli Serdang
Kejari Belawan Musnahkan Barang Bukti 216 Perkara
komentar
beritaTerbaru