Sabtu, 10 Oktober 2026
174 Kali Penindakan dan Selamatkan Kerugian Negara

Bea Cukai Sibolga Musnahkan Barang Bukti Kepabeanan dan Cukai

Faliruddin Lubis - Sabtu, 20 Desember 2025 09:07 WIB
Bea Cukai Sibolga Musnahkan Barang Bukti Kepabeanan dan Cukai
IST
Petugas Bea Cukai, Sibolga, Kuala Tanjung dan Pematang Siantar melakukan pemusnahan barang bukti kepabeanan dan cukai, Jumat (19/12/2025)

Atas kegiatan tersebut, sambungnya, Bea Cukai Sibolga berhasil mengamankan potensi kerugian negara sebesar Rp871.004.656. Adapun rokok ilegal yang dimusnahkan ini didominasi oleh rokok polos (tanpa dilekati pita cukai) dan dilekati pita cukai palsu.

"Seluruh barang tersebut telah mendapat persetujuan dari Menteri Keuangan melalui Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Sumatera Utara dan Kepala KPKNL Padangsidimpuan untuk dimusnahkan," katanya.

Baca Juga:

"Pemusnahan ini merupakan bentuk transparansi dan tindak lanjut nyata atas pengawasan yang kami lakukan di wilayah kerja Bea Cukai Sibolga. Kami berharap sinergi ini terus diperkuat demi menjaga keadilan bagi para pelaku usaha yang patuh serta melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal," katanya.

Pemaparan pengungkapan penindakan kepabeanan dan cukai itu hingga November serta Desember 2025 itu juga disampaikan Kepala Bea Cukai Kuala Tanjung dan Pematang Siantar.

Baca Juga:

Penindakan itu dilakukan hingga ke sejumlah daerah kabupaten/kota di Sumut, hingga ke Pulau Nias dan Pakpak Bharat.(REL/WIK)

Tags
beritaTerkait
Wakil Wali Kota Sibolga Teken MoU dengan Kajari Sibolga
Pemko Sibolga Kembali Gelar CFD, Hadirkan Ruang Sehat dan Kreatif bagi Masyarakat
Wakapolres Sibolga Hadiri Peringatan HUT ke-81 TNI
Polres Sibolga Sosialisasi Aktivasi Portal Perlinsos Digital Bagi Personel
Polisi Bekuk Maling Kabel Anti Petir Milik Stasiun Radio Pantai Sibolga
Polres Sibolga Gelar Gaktiblin di Mako
komentar
beritaTerbaru