Hadapi Ramadan dan Lebaran, Stok Pangan Cukup dan Harga Terkendali
Hadapi Ramadan dan Lebaran,Pemprov Sumut Pastikan Stok Pangan Cukup dan Harga Terkendali.
Bisnis 11 jam lalu
POSMETROMEDAN, Medan – Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi B DPRD Sumatera Utara dengan Kelompok Tani Hutan (KTH) Lagasima Lestari dan PT Indah Pontjan yang digelar di lantai II Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Selasa (20/1/2026), berlangsung panas dan sarat perdebatan.

Baca Juga:
RDP tersebut mengupas konflik agraria berkepanjangan terkait lahan seluas 150 hektare yang dipersengketakan antara masyarakat Desa Lau Garut dan Desa Pintu Angin, Kecamatan Mardinding, Kabupaten Karo, dengan perusahaan perkebunan swasta PT Indah Poncan.
Forum resmi yang dipimpin Ketua Komisi B DPRD Sumut, Dra. Sorta Ertaty Siahaan, secara tegas meminta PT Indah Pontjan menunjukkan alas hak atau dasar hukum kepemilikan lahan yang selama ini diklaim perusahaan. Permintaan itu dinilai krusial agar DPRD dapat melakukan penilaian objektif dan sinkronisasi data.
Baca Juga:
Namun hingga rapat berlangsung, PT Indah Pontjan dinilai tidak mampu menunjukkan dokumen legal secara jelas dan komprehensif, sehingga RDP berakhir tanpa kejelasan.
Petani: Tanam Disemprot, Tanaman Dimatikan
Ketua KTH Lagasima Lestari, Juda Rius Sinulingga mengungkapkan bahwa konflik tersebut telah berlangsung lama dan terus merugikan masyarakat tani.
"Setiap kali masyarakat melakukan penanaman di wilayah kerja kami, pihak perusahaan justru melakukan penyemprotan dan membunuh tanaman. Inti masalahnya jelas, sengketa 150 hektare ini tidak pernah diselesaikan," tegas Juda Rius dalam RDP.
KTH Lagasima Lestari berharap DPRD Sumut bersikap tegas dengan memanggil ulang PT Indah Poncan, mewajibkan membawa dokumen legal lengkap, serta melibatkan BPN dan pemerintah daerah.
Menurut mereka, perjuangan masyarakat bukan untuk mencari konflik, melainkan mempertahankan hak atas lahan yang telah digarap dan menjadi sumber penghidupan selama bertahun-tahun.
DPRD: RDP Bukan Sekadar Hadir
Anggota DPRD Sumut Komisi B dari Fraksi Gerindra, Aripay Tambunan, secara terbuka mempertanyakan kesiapan PT Indah Pontjan dalam menghadiri RDP.
"Mana data dari PT Indah Poncan? Supaya bisa kita sinkronkan. RDP ini forum resmi, bukan sekadar hadir tanpa dokumen," tegas Aripay.
Pernyataan tersebut mempertegas kekecewaan dewan terhadap sikap perusahaan yang dinilai tidak serius dan terkesan meremehkan forum resmi DPRD.
KTH Kantongi SK Menteri LHK
Tim kuasa hukum KTH Lagasima Lestari dari Chalik S. Pandia Law Firm menegaskan bahwa masyarakat memiliki mandat resmi dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) berdasarkan SK Nomor: SK.5178/MENLHK-PSKL/PKPS/PSL.0/8/2018.
Kuasa hukum KTH, Chalik S. Pandia, menyebut PT Indah Pontjan sebelumnya juga telah menggugat SK tersebut hingga ke Mahkamah Agung, namun gugatan itu kalah dan telah inkrah, sehingga SK Menteri LHK tetap sah dan berlaku hingga kini.
"Faktanya, setiap masyarakat menanam, tanaman disemprot dan dimatikan oleh pekerja perusahaan. Ini bukan asumsi, ini kejadian di lapangan," tegas Chalik.
PT Indah Poncan: Pernah SP3
Sementara itu, kuasa hukum PT Indah Poncan, T. M. Hutabarat, menyebut konflik ini telah dilaporkan KTH Lagasima ke Polda Sumut pada Maret 2024 dan dilimpahkan ke Polres Tanah Karo.
Ia menyatakan penyelidikan berujung pada Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) tertanggal 30 Oktober 2024, dengan pertimbangan bahwa sengketa legalitas lahan harus diselesaikan lebih dulu melalui jalur perdata.
"SP3 tersebut secara tegas mengarahkan agar sengketa ini dibawa ke Pengadilan Negeri untuk menentukan siapa pemegang hak yang paling sah," ujarnya.
Terkait tudingan tidak membawa dokumen ke RDP, pihak PT Indah Poncan menegaskan seluruh berkas HGU maupun non-HGU telah diserahkan saat proses penyelidikan di Polres Tanah Karo.
"Ini penyesatan. Semua dokumen sudah kami tunjukkan kepada penyidik, dan pelapor berhak mengetahui itu," tegas kuasa hukum perusahaan.
KTH Kecewa, DPRD Diminta Kawal
Meski demikian, kuasa hukum KTH Lagasima Lestari tetap menilai ketiadaan dokumen dalam forum DPRD memperkuat dugaan persoalan serius atas legalitas penguasaan lahan oleh PT Indah Poncan.
"RDP ini momentum penting, tapi justru tidak dimanfaatkan dengan baik oleh perusahaan. Jawaban normatif tanpa data tidak menyentuh pokok masalah," kata Chalik.
RDP tersebut diharapkan menjadi pintu masuk DPRD Sumut untuk mengawal penyelesaian konflik agraria secara adil, transparan, dan berpihak kepada masyarakat tani, bukan sekadar forum formalitas tanpa hasil.
Rapat Dengar Pendapat kemudian ditutup secara resmi oleh pimpinan sidang. Ketua Komisi B DPRD Sumut, Dra. Sorta Ertaty Siahaan menyebutkan bahwa selanjutnya permasalahan ini akan dibawa ke Kementerian Kehutanan RI guna mendapatkan kepastian secara tegas.
"Dalam beberapa hari ini komisi B DPRD Sumut akan menghadiri rapat dengan Kementerian Kehutanan dan akan mempertanyakan terkait permasalahan ini langsung untuk mengambil tindakanp tegas," katanya sembari menutup RDP. ( Rez)
Hadapi Ramadan dan Lebaran,Pemprov Sumut Pastikan Stok Pangan Cukup dan Harga Terkendali.
Bisnis 11 jam lalu
Jaga Kondusivitas Malam Minggu, Polrestabes Medan Gelar Patroli Skala Besar di 3 Rayon.
Medan 11 jam lalu
Kapolri Memonitor Pembangunan Jembatan Bailey di Sumbar, Akses Warga Ditargetkan Segera Pulih.
Medan 12 jam lalu
POSMETROMEDAN, Medan Di sebuah ballroom hotel di Kota Medan, Jumat malam, 13 Februari 2026, bendera partai berdiri tegak. Para kader duduk
Politik 12 jam lalu
POSMETROMEDAN, Medan Dinas kependudukan dan Pencatatan sipil ( Disdukcapil ) buka stand pelayanan publik di Kecamatan Medan Polonia, yang b
Medan 13 jam lalu
Kapolri Lepas 22 Kontainer Bantuan Kemanusiaan Polri untuk AcehSumatera.
Sumut 14 jam lalu
Juventus Siap Kudeta Inter Milan di Puncak Klasemen. Para pemain Juventus siap tempur.
Sport 14 jam lalu
Rekonstruksi Pembakaran Mobil di Kisaran Timur Ricuh, Empat Pelaku Diamankan
Kriminal 15 jam lalu
POSMETROMEDAN, Medan Kebijakan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang (Perkimcikataru) Kota Medan kembali disorot
Peristiwa 16 jam lalu
POSMETROMEDAN, Lubuk Pakam PSMS Medan akan menghadapi tamunya, Sumsel United, dalam lanjutan Pegadaian Championship putaran ketiga yang d
Sport 16 jam lalu