Senin, 24 Agustus 2026

Sidang Dugaan Mafia Minyak Goreng, Terdakwa Aliong Bantah Oplosan

Heri Yanto - Senin, 26 Januari 2026 21:27 WIB
Sidang Dugaan Mafia Minyak Goreng, Terdakwa Aliong Bantah Oplosan
Eko
Sidang pengoplosan minyak goreng kembali digelar di PN Tanjung Balai

Di luar persidangan, aktivis Kota Tanjungbalai, Kacak Alonso, menilai persidangan ini sarat dengan kejanggalan.

"Terdakwa tidak mengenakan baju tahanan dan hanya menjalani tahanan kota. Ini bisa menimbulkan risiko hilangnya barang bukti atau melarikan diri," kritiknya.

Baca Juga:

Kacak menegaskan bahwa kasus ini menyangkut dugaan pelanggaran Undang-Undang Perdagangan dan Undang-Undang Perlindungan Konsumen, yang langsung merugikan masyarakat luas.

Ia mendesak aparat penegak hukum untuk menangani kasus ini secara serius, transparan, dan profesional, sehingga hukum benar-benar tajam ke atas dan ke bawah.

Baca Juga:

Kasus ini menjadi sorotan publik karena diduga melibatkan praktik mafia minyak goreng yang merugikan konsumen. Hingga kini, masyarakat menunggu kepastian hukum atas perkara yang berdampak luas tersebut. (eko)

Tags
beritaTerkait
Ahli Pidana Nilai Unsur Etik tak Otomatis Jadi Pidana, PH Sebut Saiful Abdi Layak Dibebaskan
Saksi PT Hutama Karya Sebut Pekerjaan Waterfront City Pangururan Sesuai Volume
Respons Cepat Call Center 110, Personil Polsek Sidamanik Tangani Dugaan Penipuan Online
Pemiliknya Bang Min Masih DPO, Sampai di Medan Pembelinya Rupanya Polisi
Penasihat Hukum Enda Simakasura: Tak Ada Pihak Diuntungkan
Penasihat Hukum Enda Simakasura Tegaskan Proyek Selesai dan Perubahan Sesuai Adendum
komentar
beritaTerbaru