Rabu, 17 Juni 2026

Sidang Dugaan Mafia Minyak Goreng, Terdakwa Aliong Bantah Oplosan

Heri Yanto - Senin, 26 Januari 2026 21:27 WIB
Sidang Dugaan Mafia Minyak Goreng, Terdakwa Aliong Bantah Oplosan
Eko
Sidang pengoplosan minyak goreng kembali digelar di PN Tanjung Balai

Di luar persidangan, aktivis Kota Tanjungbalai, Kacak Alonso, menilai persidangan ini sarat dengan kejanggalan.

"Terdakwa tidak mengenakan baju tahanan dan hanya menjalani tahanan kota. Ini bisa menimbulkan risiko hilangnya barang bukti atau melarikan diri," kritiknya.

Baca Juga:

Kacak menegaskan bahwa kasus ini menyangkut dugaan pelanggaran Undang-Undang Perdagangan dan Undang-Undang Perlindungan Konsumen, yang langsung merugikan masyarakat luas.

Ia mendesak aparat penegak hukum untuk menangani kasus ini secara serius, transparan, dan profesional, sehingga hukum benar-benar tajam ke atas dan ke bawah.

Baca Juga:

Kasus ini menjadi sorotan publik karena diduga melibatkan praktik mafia minyak goreng yang merugikan konsumen. Hingga kini, masyarakat menunggu kepastian hukum atas perkara yang berdampak luas tersebut. (eko)

Tags
beritaTerkait
KPK Ungkap Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Suap Bea Cukai, Diduga Pernah Titip iPhone 17 dari AS
Eks Direktur PTPN II Menangis Saat Pledoi di PN Medan, Klaim Hanya Jalankan Keputusan Perusahaan
Bunuh Istri karena Tolak Ngeseks, Pria Ini Dituntut 15 Tahun
Jejak WhatsApp dan Polemik SK Pokja Disorot, Hakim Jadwalkan Putusan 8 Juni
Pelaku Amati TKP Naik Sepeda Motor, Jual Perhiasan Ke Beberapa Toko
Rico Waas Dorong Belawan Jadi Pusat Event Religi, Festival Budaya Islam Siap di Gelar
komentar
beritaTerbaru