Jumat, 20 Februari 2026
Wali Kota Binjai Hadiri Entry Meeting Serentak

Pemeriksaan Interim LKPD Se- Sumatera Utara Tahun Anggaran 2025

Evi Tanjung - Kamis, 19 Februari 2026 18:30 WIB
Pemeriksaan Interim LKPD Se- Sumatera Utara Tahun Anggaran 2025
Ist
Wali Kota Binjai Hadiri Entry Meeting Serentak Pemeriksaan Interim LKPD Se-Sumatera Utara Tahun 2025

Dalam pelaksanaan tugasnya, BPK memiliki kewenangan luas yang diberikan oleh undang-undang, di antaranya menentukan objek pemeriksaan untuk audit laporan keuangan yang bersifat mandatory, melakukan pemeriksaan kapan saja dan terhadap aspek apa pun yang menggunakan dana APBD, serta meminta keterangan dan dokumen dari seluruh unit kerja termasuk BUMD.

Melalui sinergi antara BPK dan pemerintah daerah, diharapkan laporan keuangan yang disajikan tidak hanya memenuhi standar akuntansi, tetapi juga mencerminkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Baca Juga:

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris DPRD Kota Binjai Nelly Rossa Hasibuan, S.STP. MM., para perwakilan BPK Provinsi Sumatera Utara, serta stafBPKPD dan Inspektorat Kota Binjai ( Oji )

Baca Juga:

Tags
beritaTerkait
Rico Waas Ikuti Entry Meeting Pemeriksaan Interim LKPD Se-Sumut
Terima LHP BPK TA 2025, Pemko Binjai Perkuat Transparansi dan Akuntabilitas Keuangan Daerah
Opsss...BPK Temukan Proyek Underpass HM Yamin Medan Ada Kerugian Negara
Pemkab Sergai Apresiasi BPK, Pemeriksaan Kinerja TBC Jadi Momentum Perbaikan Layanan Kesehatan
Diduga Cari-Cari Kesalahan, Kabar “Cuci Gudang” di BPKAD Sumut Disorot
Proyek 1,7 Miliar Bermasalah di Dispora Sumut Seret Nama Bupati Batu Bara
komentar
beritaTerbaru