Polresta Deli Serdang dan Jajaran Patroli Menyapa Subuh
POSMETRO MEDAN,Deli Serdang Guna menjaga stabilitas keamanan bulan suci Ramadan 1447 H/2026 M, Polresta Deli Serdang Gencarkan Patroli Men
Sumut 19 menit lalu
POSMETRO MEDAN,Batu Bara- Kejaksaan Negeri Batu Bara kembali menambah daftar tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi Dana Belanja Tidak Terduga (BTT) Tahun Anggaran 2022 pada Dinas Kesehatan Kabupaten Batu Bara.
Kali ini, dua pejabat penting ditetapkan sebagai tersangka, masing-masing dari unsur Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).
Kepala Kejaksaan Negeri Batu Bara, Fransisco Tarigan, menyampaikan bahwa kedua tersangka yang ditetapkan pada Kamis (19/2/2026) adalah DS (43) selaku PPTK, yang saat ini juga menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Batu Bara, serta E (47) selaku PPK.
Baca Juga:
Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Batu Bara mengantongi alat bukti yang dinilai cukup untuk menjerat keduanya.
Kasus ini berkaitan dengan realisasi anggaran Dana BTT pada sejumlah kegiatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana di Dinas Kesehatan PPKB Kabupaten Batu Bara.
Baca Juga:
Dalam struktur pelaksanaan proyek, E berperan sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), sementara DS menjabat sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK). Kedua posisi tersebut dinilai memiliki peran strategis dan menjadi kunci dalam proses pencairan serta pelaksanaan anggaran.
Berdasarkan data penyidikan, nilai pagu anggaran dalam perkara ini mencapai Rp5.170.215.770. Namun, hasil Pemeriksaan Penghitungan Kerugian Negara (PKKN) oleh ahli mengungkapkan bahwa negara diduga mengalami kerugian sebesar Rp1.158.081.211.
Nilai kerugian tersebut memperkuat dugaan adanya penyimpangan serius dalam pengelolaan dana yang seharusnya digunakan untuk kebutuhan mendesak daerah.
Sebelumnya, Kejari Batu Bara telah menetapkan dua tersangka lainnya, yakni CS (52) selaku Direktur CV Widya Winda dan IS (27), yang diketahui memiliki sejumlah jabatan di beberapa perusahaan serta merupakan mantan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Batu Bara.
Dengan penetapan DS dan E, total tersangka dalam perkara dugaan korupsi Dana BTT 2022 kini berjumlah empat orang.
POSMETRO MEDAN,Deli Serdang Guna menjaga stabilitas keamanan bulan suci Ramadan 1447 H/2026 M, Polresta Deli Serdang Gencarkan Patroli Men
Sumut 19 menit lalu
POSMETRO MEDAN,Tapanuli Selatan Satuan Brimob Polda Sumut membangun jembatan darurat di Desa Somanggal Parmonangan, Kecamatan Sayur Mati
Sumut 25 menit lalu
POSMETRO MEDAN, Jakarta Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik (HKP) Kementerian Agama, Thobib Al Asyhar, menegaskan bahwa hingga saat ini
Inter-Nasional 56 menit lalu
POSMETRO MEDAN Camat Medan Johor, Gunawan Peranginangin, memberikan klarifikasi terkait belum diumumkannya hasil pemilihan Kepala Lingku
Medan satu jam lalu
POSMETRO MEDAN,Medan Masih jadi penggangguran silahkan ambil kesempatan magang ke Jepang. Kata Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Sumu
Sumut satu jam lalu
Kejari Batu Bara Kembali Tetapkan Dua Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana BTT 2022 Dinkes.
Sumut 2 jam lalu
POSMETRO MEDAN,Medan Kerjasama antara PTPN II sekarang PTPN I Regional I dengan PT Ciputra Land untuk mewujudkan Kota Deli Metropolitan (K
Sumut 2 jam lalu
Leg pertama playoff 16 besar Liga Europa sudah tuntas. Bologna dan Nottingham Fores meraih kemenangan, sementara Lille kalah.
Sport 2 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Partai Gerindra Sumatera Utara (Sumut) membagikan makanan untuk berbuka puasa selama bulan Ramadan 1447 H. Total 100
Sumut 2 jam lalu
Ponsel pintar tertipis yang layak dimiliki pada tahun 2026.
Bisnis 2 jam lalu