Rabu, 01 April 2026

Penangguhan Dikabulkan, Amsal Sitepu Disambut Haru Keluarga

Evi Tanjung - Rabu, 01 April 2026 06:09 WIB
Penangguhan Dikabulkan, Amsal Sitepu Disambut Haru Keluarga
ist
Amsal Sitepu saat tiba di rumah, disambut hari oleh keluarganya

POSMETRO MEDAN, Tanah Karo -Kabar lega datang dari ruang sidang Pengadilan Negeri Medan. Permohonan penangguhan penahanan yang diajukan oleh videografer Amsal Christy Sitepu akhirnya dikabulkan pada Selasa (31/3/2026).

Sebelumnya, Amsal Sitepu ditetapkan sebagai tersangka sekaligus terdakwa dalam kasus dugaan korupsi terkait mark-up pengerjaan video profil sejumlah desa di Kabupaten Karo. Kasus tersebut ditangani oleh Kejaksaan Negeri Karo dan sempat menyita perhatian publik setempat.

Dikabulkannya penangguhan penahanan ini menjadi momen yang sangat dinantikan oleh pihak keluarga. Suasana haru pun tak terhindarkan saat Amsal tiba di kediamannya, pukul 22.10 Wib dengan pakaian kemeja putih berkumpul bersama keluarga dan orang-orang terdekatnya setelah menjalani proses hukum yang cukup panjang.

Baca Juga:

Pihak keluarga menyampaikan rasa syukur atas keputusan tersebut dan berharap Amsal dapat menjalani proses hukum selanjutnya dengan lancar.

Mereka juga mengungkapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan dukungan selama ini.

Baca Juga:

Sementara itu, proses hukum terhadap Amsal Christy Sitepu tetap berlanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Penangguhan penahanan ini tidak menghentikan perkara, melainkan memberikan kesempatan bagi terdakwa untuk menjalani proses persidangan tanpa harus berada dalam tahanan.

Amsal Cristy Sitepu mengucapkan terimakasih kepada Wakil ketua DPR RI, Komisi lll DPR RI dan Anggota Komisi lll DPR Ri, Hinca Panjaitan, Mentri Ekonomi Kreatif juga masyarakat Indonesia yang telah mendukung.

" Saya akan kembali menghadiri persidangan besok karena saya menghormati proses hukum yang masih berlangsung dan apapun keputusannya itu baik untuk kemajuan ekonomi kreatif Indonesia. Untuk persiapan sidang besok yang pasti persiapan dengan doa, dan saya juga minta doa teman teman," ucapnya.

Lovia Sianipar istri Amsal Sitepu ",waktu pertama kali kayak engak nyangka. Selama 131 hari soalnya, biasa jumpa di rutan kali ini jumpa di rumah. Intinya saya bersyukur karena sudah ketemu di rumah, kalau ada ucapan yang paling tinggi dari kata terimakasih mungkin itu yang ingin kami sampaikan," pungkasnya. (jpg)

Tags
beritaTerkait
Sat Reskrim Polres Tanah Karo Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Remaja Saat Tahun Baru
3 SPPG Kodim 0205/TK Resmi Diluncurkan, Dukung MBG dan Siap Jadi Dapur Umum Saat Bencana
Cowok Setubuhi Ceweknya Berkali-kali Lalu Dianiaya, Diadukan ke Polisi, Si Cowok Nyangkut
Satresnarkoba Polres Tanah Karo Amankan Dua Pria  Bawa 19 Paket Sabu
Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Satres PPA Polres Tanah Karo Amankan Pelaku
Bupati Karo Sebut Pertanian Modern Jadi Kunci Swasembada Pangan
komentar
beritaTerbaru