Love Scam! Ibu di Medan Kena Tipu Pria Ganteng, Cuan Rp120 M Dikuras
Ngaku Pria Ganteng dari Singapura, Penipu Kuras Rp 120 M dari Ibuibu di Medan
Inter-Nasional 2 menit lalu
POSMETRO MEDAN,Jakarta - Polemik kasus Amsal Sitepu berbuntut panjang. Terkini, Kejaksaan Agung (Kejagung) menarik Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo Dante Rajagukguk dan para jaksa yang menangani kasus tersebut.
Kejagung bergerak turun tangan mengusut dugaan pelanggaran etik dalam penanganan kasus Amsal Sitepu. Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna membenarkan pihaknya sudah menarik Kajari Karo, Dante Rajagukguk dan para jaksa yang menangani kasus Amsal.
"Bahwa terhadap Kejari Karo, Kasipidsus, dan para Kasubsi atau JPU yang menangani kasus tersebut saat ini sudah ditarik ke Kejaksaan Agung untuk dilakukan klarifikasi dan dieksaminasi nantinya terhadap mereka oleh internal Kejaksaan Agung," kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna kepada wartawan, Minggu (5/4/2026).
Baca Juga:
Anang mengatakan mereka sudah diamankan tim intelijen Kejagung. Selanjutnya tim internal di Kejagung akan mengklarifikasi para jaksa Kejari Karo tersebut terkait penanganan kasus Amsal Sitepu.
"Benar sudah diamankan oleh tim intelijen Kejaksaan Agung. Yang jelas terhadap mereka nantinya akan dilakukan klarifikasi apakah penanganan perkara sudah profesional atau tidak nanti kita tunggu hasil klarifikasi," ujarnya.
Baca Juga:
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyiapkan sanksi untuk Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo Dante Rajagukguk dan para jaksa yang menangani kasus Amsal Sitepu. Sanksi diberikan jika mereka terbukti melanggar prosedur dalam menangani kasus itu.
"Kalau terbukti melanggar dan tidak profesional maka akan ada tindakan etik dari internal terhadap mereka," kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna kepada wartawan, Minggu (5/4).
Anang mengatakan mereka diamankan tim intelijen Kejagung. Saat ini tim internal di Kejagung masih melakukan klarifikasi para jaksa Kejari Karo tersebut terkait penanganan kasus Amsal Sitepu.
"Tentunya kami dalam hal ini butuh waktu dan kita tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian tetap menjunjung asas praduga tidak bersalah," imbuhnya.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo Danke Rajagukguk menjelaskan alasan penahanan Amsal Christy Sitepu--terkini divonis bebas--dalam kasus korupsi pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo. Danke mengatakan pihaknya masih mengacu pada KUHAP lama.
Ngaku Pria Ganteng dari Singapura, Penipu Kuras Rp 120 M dari Ibuibu di Medan
Inter-Nasional 2 menit lalu
Khitanan Massal HKGB Ke74, Bhayangkari Cabang Kota Medan dan Polrestabes Medan Peduli Masyarakat.
Medan 20 menit lalu
POSMETRO MEDAN,Medan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) kembali menyelesaikan penanganan perkara pidana dengan humanis melalau
Medan 47 menit lalu
POSMETRO MEDAN,JAKARTA Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution akan membangun Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) unggu
Medan satu jam lalu
POSMETRO MEDAN,MEDAN Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) mendukung percepatan konektivitas antara Pelabuhan Kuala Tanju
Medan satu jam lalu
POSMETRO MEDAN,Medan Satuan Brimob Polda Sumut terus meningkatkan patroli malam sebagai langkah preventif menjaga situasi keamanan dan k
Medan satu jam lalu
POSMETRO MEDAN,Karo Berawal dari informasi yang beredar di media sosial mengenai dugaan keberadaan barak narkoba di wilayah Berastagi, Sat
Kriminal satu jam lalu
POSMETRO MEDAN,Binjai Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Binjai kembali menangkap seorang pria dengan inisial RAR (26) yang diduga s
Kriminal satu jam lalu
Posmetro Medan Binjai Wali Kota Binjai, Drs. H. Amir Hamzah, M.AP., menerima kunjungan kerja rombongan DPRD Provinsi Sumatera Utara Daerah
Sumut 3 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Enam bulan bergulir di Pengadilan Negeri Medan, perkara kematian remaja M. Dian Iqbal Saragih dalam peristiwa tawu
Peristiwa 3 jam lalu