Deli Serdang Tata Kawasan Pedagang, UMKM Central Resmi Dibangun
POSMETRO MEDAN, Lubuk Pakam Pembangunan Area Pedagang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) resmi dimulai ditandai dengan peletakan ba
Medan 22 menit lalu
POSMETRO MEDAN,Medan – Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Sumatera Utara (Sumut) kini semakin mudah.
Pemerintah Provinsi Sumut resmi memberlakukan kebijakan baru yang memungkinkan wajib pajak membayar pajak tahunan tanpa harus menyertakan KTP pemilik lama kendaraan.
Kemudahan ini berlaku bagi kendaraan yang telah berganti kepemilikan, namun belum dilakukan proses Bea Balik Nama (BBN). Wajib pajak cukup memenuhi tiga syarat sederhana untuk pengesahan STNK dan pembayaran PKB tahunan.
Baca Juga:
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumut, Sutan Tolang Lubis, menyampaikan bahwa kebijakan ini mulai berlaku sejak Kamis (30/4/2026), sebagai upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
"Saat ini masyarakat atau wajib pajak dapat membayar PKB tanpa harus menunjukkan KTP pemilik yang namanya sama dengan STNK. Jadi tidak perlu membawa KTP pemilik lama kendaraan bermotornya," kata Sutan, saat mengunjungi Kantor Samsat Medan Utara, Kamis (30/4/2026).
Baca Juga:
Ia menjelaskan, persyaratan yang harus dipenuhi antara lain menunjukkan KTP pemilik kendaraan saat ini, STNK asli, serta menandatangani surat pernyataan berupa permohonan pemblokiran sekaligus komitmen melakukan balik nama pada 2027.
"Harapan kita dengan langkah kebijakan ini, bisa memudahkan masyarakat dalam membayar PKB tahunan. Semoga wajib pajak antusias datang ke seluruh Samsat di Sumut, khususnya bagi pemilik kendaraan yang data di STNK-nya masih atas nama pemilik sebelumnya," tegasnya.
Penyerahan hak milik kendaraan bermotor, lanjutnya, dapat terjadi melalui berbagai proses seperti jual beli, hibah, warisan, atau tukar-menukar. Dengan kebijakan ini, kendala menghadirkan KTP pemilik lama tidak lagi menjadi hambatan.
Sejumlah wajib pajak pun mengaku merasakan langsung kemudahan tersebut. Dewi Handayani, misalnya, mengaku proses pembayaran yang ia bayangkan rumit ternyata sangat cepat.
"Sebagai masyarakat, saya merasa termudahkan sekali. Dan prosesnya cepat, hanya lima menit," ungkapnya.
Hal serupa disampaikan Diki Rahmansyah, yang sebelumnya kesulitan menghadirkan KTP pemilik lama kendaraan.
"Saya memang mau membayar pajak seperti biasa, tetapi ternyata per hari ini langsung disambut petugas dan dilayani, diberikan formulir tanpa harus bawa KTP pemilik lama. Ternyata mudah, cepat, dan lancar di tengah aktivitas kita yang padat," sebutnya.
Diki pun mengajak masyarakat untuk memanfaatkan kemudahan ini dengan mendatangi kantor Samsat di seluruh Sumut.
"Kalau ada yang bilang sulit, langsung saja datang dan buktikan. Apalagi pajak ini kan berguna untuk membangun Sumatera Utara," pungkasnya.(KOM)
POSMETRO MEDAN, Lubuk Pakam Pembangunan Area Pedagang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) resmi dimulai ditandai dengan peletakan ba
Medan 22 menit lalu
Yang terasa pahit jangan buruburu dimuntahkan, bisa jadi ia obat. Yang terasa manis jangan langsung ditelan, bisa jadi ia racun.Rasanya p
Lifestyle satu jam lalu
Pria Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Kebun Sawit Socfindo Matapao, Diduga Korban Pembunuhan
Peristiwa satu jam lalu
Menjadi ASN barangkali zona yang aman dan nyaman bagi banyak orang. Akan tetapi, sosok muda ini berani mengambil keputusan besar, dan dengan
Berita 2 jam lalu
Posmetro Medan, Medan Ketua TP PKK Kota Medan Airin Rico Waas, menegaskan bahwa pemberian Air Susu Ibu (ASI) eksklusif merupakan langkah p
Medan 2 jam lalu
Di Sumut Bayar PKB Kini Lebih Mudah, Tak Perlu KTP Pemilik Lama.
Sumut 2 jam lalu
Posmetro Medan, Medan Semangat kepemimpinan masa depan bergelora di Gedung Digital Learning Center Building Universitas Sumatera Utara (US
Medan 2 jam lalu
Tanpa Sebut Nama Maia, Ahmad Dhani Lempar Tuduhan Panas Soal Wanita Berselingkuh dengan Bos TV Swasta
Lifestyle 3 jam lalu
Dinas SDABMBK Kota Medan Sukses Gelar Dan Tutup Uji Sertifikasi Estimator Biaya Bidang Konstruksi Dan Personjk K3
Medan 3 jam lalu
Posmetro Medan, Medan Semangat menjaga kerukunan di tengah kemajemukan suku dan agama menjadi pesan utama dalam pertemuan hangat di Rumah D
Medan 3 jam lalu