Jumat, 31 Juli 2026

DAMIU yang ber-SLHS Masih 4,01 Persen, Sebanyak 50,16 Persen Diantaranya Terpapar E-Coli

P. Silalahi - Jumat, 31 Juli 2026 09:59 WIB
DAMIU yang ber-SLHS Masih 4,01 Persen, Sebanyak 50,16 Persen Diantaranya Terpapar E-Coli
relis
Desmanjon Purba (2 dari kiri).

POSMETRO MEDAN- Depot air minumisi ulang (DAMIU) menjadi sorotan dari waktu ke waktu. Dr. dr. Then Suyanti, M.M. Direktur Kesehatan Lingkungan Kementerian Kesehatan RI menyampaikan data bahwa per 25 Desember 2025, dari total 84.558 depot air minumisi ulang yang terdata, hanya 4,01 persen yang telah memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

SLHS adalah bukti tertulis resmi yang menyatakan bahwa tempat pengelolaan pangan (seperti restoran, katering, atau depot air minum) telah memenuhi standar baku mutu dan persyaratan kesehatan. Diketahui SLHS dan NIB (Nomor Induk Berusaha) merupakan beberapa dokumen yang termasuk dalam PB-UMKU (Perizinan Berusaha Untuk Menunjang Kegiatan Usaha) di sistem perizinan terpadu Indonesia.

Baca Juga:

Demikian disampaikan dr. Then saat menjadi salah satu pembicara pada kegiatan Diskusi Publik "Mewujudkan Perlindungan Konsumen melalui Edukasi Kepatuhan Depot Air Minum Isi Ulang yang Aman, Sehat, dan Berdaya Saing", di Jakarta, 28/7/2026.

Baca Juga:

Kegiatan tersebut dilaksanakan Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Kementerian Perdagangan RI bertempat di Auditorium Kementerian Perdagangan, Jakarta.

Tampak hadir Immanuel Tarigan Sibero, S.Kom., Direktur Pemberdayaan Konsumen Ditjen PKTN pada Kementerian Perdagangan bersama Pengurus Yayasan Jiva Svastha Nusantara sebagai mitra Kemdendag RI melaksanakan diskusi publik tersebut. Juga hadir Tulus Abadi mantan Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Firman Surya Kusuma Wakil Ketua Umum AMDATARA (Perkumpulan Usaha Air Minum Dalam Kemasan Nusantara) dan tim.

Dalam undangan acara, tercantum daftar peserta seperti ASPARMINAS (Asosiasi Produsen Air Minum Kemasan Nasional), ASPADIN (Perkumpulan Perusahaan Air Minum Dalam Kemasan Indonesia), PHRI (Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia), ARSSI (Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia), PERPAMSI (Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia), APRINDO (Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia), APJI (Asosiasi Pengusaha Jasa Boga Indonesia), dan beberapa asosiasi lainnya, serta beberapa usahawan depot air minumisi ulang.

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
AUDAMSI Konsultasikan PB Depot Air Minum ke DPMPTSP Kota Bandung
Adrian Surbakti Terpilih sebagai Ketua PD Perpamsi Sumatera Utara Periode 2025–2026
Akibat Perbaikan Jalan Onan Ganjang-Pakkat, Pelanggan Air Minum Holbung Kesulitan Air Bersih
komentar
beritaTerbaru